Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara DKP Malut Ajak Masyarakat Awasi Ilegal Fishing

DKP Malut Ajak Masyarakat Awasi Ilegal Fishing

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdullah Assagaf

SOFIFI,BRN – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdullah Assagaf mengaku kegiatan ilegal fishing di Provinsi Maluku Utara masih saja terjadi. Untuk itu, dia mengajak kepada masyarakat di pesisir pantai dapat berpartisipasi untuk mengawasi kemungkinan adanya aktivitas. “Illegal fishing” atau pencurian ikan dan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Provinsi Maluku Utara.

”Mafia “illegal fishing” di Indonesia, khususnya di Maluku Utara sejak dulu telah terjadi, begitupun dengan pelaku bom ikan. Untuk itu, perlu keterlibatan masyarakat untuk turut serta mengawasi hasil laut kita dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk mencuri ikan dan merusak terumbu karang dan benih-benih ikan lainnya,”kata Abdullah pada wartawan Selasa (18/2025)





Aba Dulla sapaan akrabnya mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan Bidang Usaha yang terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, menyatakan aktivitas penangkapan ikan di laut Indonesia hanya boleh dilakukan oleh nelayan Indonesia, sedangkan untuk pengolahan bisa dilakukan pihak asing (investor asing).

Abdullah juga berharap, hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya para nelayan untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan dari pemanfaatan potensi sumber daya perikanan yang dimiliki saat ini. Tetapi, tentunya aktifitas penangkapan oleh nelayan ini harus sesuai aturan dan regulasi yaitu menggunakan alat tangkap dan cara penangkapan yang berkelanjutan yaitu yang ramah lingkungan dan tidak merusak.(red,brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan