Brindonews.com






Beranda Hukrim Dituding Diami Kasus Kekerasan Anak Dibawa Umur, Ini Tanggapan Kapolres

Dituding Diami Kasus Kekerasan Anak Dibawa Umur, Ini Tanggapan Kapolres

Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKB), Irfan S.P Marpaung

LABUHA,BRINDOnews.com –  Demi keadilan Ayah korban kekerasan anak
dibawah umur Sukandi Ali (29), bolak balik Polres Halsel untuk mengetahui
perkembangan kasus bocah Fandri Sukandi (7) korban potong tangan yang diduga
dilakukan Kakeknya sendiri Muhammad Manila alias Tete Is.





” Entah kenapa kasus
ini di laporkan ke Polsek Bacan Timur tapi dilimpahkan ke Polres Kabupaten,
sementara saya tanya penyidik sampai sekarang tidak diberitahukan sudah sampai
dimana perkembangan kasusnya. ” katanya dengan nada kesal.

Sementara Kapolres AKBP
Irfan S. P Marpaung dikonfirmasi membantah, kasus tersebut.” Kasus itu
sudah di ambil alih Unit PPA Polres Halsel, saksi saksi sudah kemblai penyidik,
untuk mendalami beberapa keterangan saksi yang berbeda. Intinya Polres terus
intensif melakukan pemeriksaan. Perkembangan akan kita sampaikan ke teman teman
pers untuk dipublikasikan ke khalayak.”jelasnya Kapolres  kemarin.

Dilansir, Kasus ini bermula
pada 1 Desember 2017 lalu, Bocah Fandri Sukandi (7) berniat mengambil Buah Mangga
yang tumbuh disamping rumahnya, entah kenapa Muhammad Manila yang merupakan
kakek Korban langsung memotong tangan Bocah SD kelas 2 tersebut hingga 2 jari
nyaris putus.

Kejadian yang terjadi di desa Babang kecamatan Bacan Timur
tersebut langsung dilaporkan ke Polsek setempat namun entah kenapa dilihkan ke
Polres Halsel. Pelaku hingga kini masih berkeliaran di Halsel. (echa’L/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan