Diskusi Publik, Ini Kata Sekprov Malut

SOFIFI,BRN-Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir resmi membukan kegiatan diskusi Publik dengan tema” ASN Bebas Radikalisme dan Intoleran’. Diskusi ini dipusatkan aula Nuku Kantor Gubernur Malut Rabu (20/8/2025)
Dalam sambutanya, Samsuddin men gatakan, Indonesia melalui founding fathers-nya sudah menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, maka secara otomatis Pancasila sebagai ideologi wajib dipatuhi dan diikuti oleh seluruh anak bangsa.
Ideologi Pancasila dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk senantiasa hidup dengan penuh rasa toleran. Pluralitas agama, suku, ras dan golongan pada hakikatnya merujuk pada satu Bangsa, yaitu Bangsa Indonesia, kata sekprov.
Samsuddin menyebut Islam radikal memberikan keresahan di tengah masyarakat. “Islam radikal ideologi eksklusif yang mengedepankan kekerasan dalam merealisasikan tujuannya, tentu ini sangat meresahkan masyarakat” tuturnya.
Samsuddin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi gerakan separatis seperti HTI, NII maupun gerakan lain yang tidak senafas dengan ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Maluku Utara.
Maluku Utara adalah rumah yang menjunjung tinggi integrasi bangsa, tempat bernaung kelompok kelompok sosial yang memiliki perbedaan kepribadian, latar belakang, dan nilai nilai untuk membentuk satu kesatuan yang harmonis tanpa memandang etnis, agama, rasa maupun antar golongan, tutupnya dengan khidmat.
Diskusi yang digelar di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara tersebut dihadiri Kasubit Kontra Radikal Pencegahan Densus 88 AT Polri, Akademisi Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si., Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Eselon III dan IV dan ASN. (red/brn)