Diskominfo Gandeng Polres Halbar Gaungkan Bijak Bermedsos

![]() |
Kapolres Halbar, AKBP Deny Heryanto saat memaparkan materi sosialisasi etika penggunaan media sosial di hadapa siswa-siswi SMA Dian Halmahera |
HALBAR, BRN – Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kehumasan, Persandian dan Statistik Pemkab
Halmahera terus berupaya meminimalisasi dampak negatif teknologi informasi dan
komunikasi serta membuat masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
Upaya tersebut salah satunya dengan gelar
sosialisasi etika dalam menggunakan media sosial di sekolah menengah atas (SMA) Dian Halmahera
di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Halbar, Kamis (28/2). Sosialisasi tersebut Dinas Kominfo menggandeng Polres Halbar.
Kepala
Dinas Komifo Halbar, Chuzaemah Djauhar menuturkan, sosialisasi yang dilakukan itu
bertujuan memberikan pemahaman bagaimana cara menggunakan media sosial yang
benar, dan pengenalan beretika dalam bermedia sosial, cara menggunakan media sosial secara cerdas dan memberikan
pemahaman tentang UU ITE dan resiko hukum bagi pengguna media sosial.
“ Melalui
sosialisasi ini diharapkan para siswa-siswi SMA Dian Halmahera di Desa
Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Halbar bisa
memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan yang cakap dalam bermedsos,” kata Emma sapaan akbrab Kadis Kominfo Halbar.
![]() |
Siswa-siswi SMA Dian Halmahera saat berpose bersama pemateri sosialisasi |
Saat ini menurut Emma, media sosial sudah di jadikan
sebagai tempat untuk bersilaturahmi dan saling menukar informasi hoax. Karena itu
dia berharap jangan ada lagi sebagian kelompok
untuk memanfaatkan memproduksi konten-konten yang dapat memecah belah
persatuan, ujaran-ujaran kebencian, bahkan digunakan sebagai ladang profit bagi
para produsen hoax.
“ Etika bermedsos itu
berhubungan dengan informasi. Sebelum share,
masyarakat atau pengguna harus cek dan ricek kebenaran informasi tersebut. Dan harus
bisa menghitung apakah informasi itu membawa kemanfaatan atau tidak,” katanya.
Emma mengemukakan, penguatan etika merupakan salah
satu strategi mengurangi penyebar informasi. Untuk mengurangi itu, diperlukan
suatu etika atau gerakan bijak bermedsos. “ Dalam menggunakan media sosial agar
tidak saling menghina ataupun menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas.
Karena pada dasarnya hal seperti itulah yang nantinya akan terjerat hukum
karena kurang hati-hati dalam menyebarkan informasi melalui jaringan internet,”
jelasnya.
Kapolres Halbar AKBP. Deny Heryanto mengatakan,
dengan menggunakan media sosial secara bijak,
generasi millenial memiliki andil besar dalam mendukung terciptanya suasana
persatuan. “ Siswa-siswi harus lebih berhati-hati dalam menggunakan
media sosial. Karena UU ITE sangat sensitif dalam menjerat pelakunya,” kata
AKBP Deny.
AKBP Deny mengimbau agar pengguna media
sosial bisa mengikuti aturan saat berkomntar di media sosial, seperti halnya
tidak bolek melakukan ujaran kebencian maupun menyebarkan konten hoax, maupun
provokasi.
“ Jika nantinya ujaran kebencian maupun
provokasi tersebut berujung pada tindakan yang dpat merugikan orang lain, maka
yang menuliskan konten tersebut akan di proses sesuai dengan undang-undang yang
berlaku,” jelasnya. (yadi/pn/red)