Brindonews.com
Beranda Headline Dinas PUPR Tanggapi Temuan Pansus DPRD Maluku Utara

Dinas PUPR Tanggapi Temuan Pansus DPRD Maluku Utara

Kepala Dinas PUPR Malut SANTRANI ABUSAMA.





SOFIFI,BRN – Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara meluruskan tudingan 23 proyek bermasalah.
23 kegiatan fisik tersebut merupakan temuan Panitia Khusus atau Pansus DPRD
Maluku Utara.

23 proyek yang
diklaim bermasalah yang melekat di Dinas PUPR maupun Dinas Perkim Maluku Utara
itu salah satunya rumah ibadah. Bahkan dinas yang pimpin Santrai Abusama itu
menantang DPRD untuk melakukan hearing.

Santrani
menyatakan 23 proyek terutama melekat di PUPR itu sudah dilakukan audit
investigasi oleh Inpektorat maupun BPKP Maluku Utara.





Permintaan melakukan
hearing, lanjut Santrani, tujuannya membandingkan data kedua belapihak. Pemaparan
setiap item kegiatan fisik oleh Komisi III DPRD dianggap penting dalam hal
memperjelas keabsahan data.

“Sebab temuan
tidak bisa berdasar pada percermatan kasat mata semata. Data yang sah harus
memanggil dinas terakit untuk mempertanyakan temuan dimaksud, disitu nanti dinas
teknis menjawab. Jangan mengendapankan ego sektoral, lalu menyampaikan 23 item
pekerjaan di PUPR dan Perkim tanpa dasar yang jelas,” begitu kata Santrani,
didampingi sejumlah kepala bidang dan pejabat pembuat komitmen, Senin 25
Januari.

Santrani mengemukakan,
penyampaian Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara ke publik mengenai temuan
sejumlah pekerjaan, terutama rumah ibadah yang dianggap bermasalah itu tidak harus
dilakukan. Penyampaian boleh saya dilakukan kalau itu ditopang data yang valid
dan sudah ada pembahasan dari dinas terkait.





“Padahal rumah
ibadah yang dianggap bermasalah itu kegiatan aspirasi DPRD yang ditindaklanjuit
PURP. Berharap masalah ini agar Pak Zulkifli selaku Ketua Komisi III DPRD
Maluku Utara memanggil  dinas PUPR dan
Disperkim untuk membahas temuan pansus di lapangan tersebut. Karena kami
bekerja sesuai aturan dan tidak sembarangan, namanya temuan harus dilakukan
pemeriksaan Inspektorat BPK dan BPKP,” ucapnya.
 

lanjut dia, soal dugaan proyek masjid yang bermasalah itu sudah di selesaikan dan itu sudah di audit inspektorat dan hasilnya hanya temuan administrasi, namun sduah dilakukan penyelesaian sehingga tidak ada lagi masalah.

“Proyek Masjid Loleo Jaya sudah diselesaikan, bahkan tidak ada temuan inspektorat,” sebutnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan