Dinas PUPR dan Perkim Jadi Penunjang STQ

![]() |
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba |
TERNATE, BRN– Pemerintah Provinsi Maluku Utara
(Malut) Sekretariat Daerah, Biro pengadaan barang dan jasa Saifudin
Djuba meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) dan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi penunjang STQ sekaligus
persemian mesjid Raya Sofifi.
Menurutnya
Kedua intansi tersebut, secara teknis sudah selesai tinggal dipelaksanaan saja,
misalnya perumahan karena itu digunakan untuk para kafilah yang prosesnya
sementara berjalan.
kemudian
misi terakhir bisa dilihat langsung, sementara lagi berjalan prosesnya
dipercepat juga sehingga bisa digunakan disaat kegiatan STQ.
Selain
itu dikatakan Saifuddin,
kegiatan-kegiatan yang menjadi penunjang STQ
misalnya, Jalan, dan Air bersih yang juga senmentara berproses. Untuk
air bersih sementara disiapkan oleh pihak terkait untuk perbaikan dari
Pengadaan kelompok kerja (Pokja) dan Pejabat pembuat Komitmen ( PPK) lagi
koreksi dokumennya karena sebelum ditender harus di review oleh tim pokja dan
PPK tersebut.
“
Untuk Proses kegiatan pelelangan sendiri ,
di batasi karena Pandemi Covid-19, dan sudah terakhir dengan
pengecualian sedangkan kegiatan penunjang
STQ tetap jalan ” Katanya
Saifudin
menjelaskan yang dimaksud
pengecualian yaitu terkecuali ada SKPD
dari keuangan yang mau keluar baru
pihaknya bisa lakukan proses tender kalaupun itu tidak ada maka kami juga tidak
akan lakukan proses tender.
Lanjut
dia, untuk total penunjang STQ saat ini sudah hampir 669 Miliar sekian, termsuk
di dalamnya Dana alokasi khusus (DAK), kemudian dana pinjaman SMI sehingga
memang angkanya lebih besar. Kalau
diluar dari itu sekitar tiga ratusan saja. Ungkap Uje sapaan akrabnya.
(han/red)