Brindonews.com






Beranda News Dikbud Malut Gelar Bimtek dan Pelatihan Pengelolaan Aset

Dikbud Malut Gelar Bimtek dan Pelatihan Pengelolaan Aset

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Amirudin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah.


TERNATE, BRN
– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Utara
menggelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Penatausahaan Barang Milik
Daerah di lingkup UPT Cabang Pendidikan.
 





Bimbingan dan training kepada UPT Cabang Pendidikan se-Maluku
Utara diselenggarakan di Hotel Surya Pagi, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah,
Kota Ternate.

Sekretaris Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Amirudin mengatakan, kegiatan
ini diharapkan meningkatkan keahlian dan pengetahuan, terutama menunjang
keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien, dan
akuntabel.

Amirudin mengatakan,
pengelolan aset merupakan salah satu unsur penting dan menjadi landasan
penyusuan laporan keuangan daerah. Karena itu, pengelolan aset harus dikelola
secara baik dan benar agar mencapai efetivitas dan efiensi.





Bimbingan dan
pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemegang inventaris UPT
Cabang Pendidikan di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Utara supaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.

“Ada azas-azas yang
tidak boleh diabaikan, baik itu fungsional, kepastian hukum, transparansi, efiensi,
akuntabilitas, dan kepastian nilai. Pedoman ini harus menjadi pegangan dalam
pelaksanaannya,” kata Amirudin saat memberikan sambutan.

Amirudin menambahkan,
agar mencapai tujuan dimaksud, perlu adanya kesiapan aparatur mengahadapi
perubahan.





“Kami terus
mendorong agar dalam pelaksanaan tata kelola aset daerah tidak keluar dari
peraturan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para peserta,
khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah,” ucapnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan