Dikbud Batalkan Kontrak Pekerjaan DAK Tahun 2024

TERNATE,BRN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Dikbud Malut), saat ini melakukan evaluasi pelaksanaa Swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA/SMK dan SLB 2024 senilai Rp 179 miliar.
Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub mengatakan, evaluasi ini dilakukan lantaran dalam proses pelaksanaan DAK yang sebelumnya ditandangani atau disetujui, Salmin Janidi dinilai ada tidak sesuai regulasi dan itu berdapak hukum.
Evalusai pengelolaan DAK ini melibatkan tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Pokja untuk memverifikasi perencanaan yang sudah dilakukan plt Salmin Janidi berserta timnya.
Yang jelas pertemuan kami dua hari lalu berbagai aspek sudah kami sampaikan ke tim ULP dan Inspektorat bahwa apa yang diperbuat tim Pak Salmin Janidi beberapa bulan lalu tidak sesuai dengan ketentuan, maka harus dibatalkan demi hukum,”Jelasnya, Jumat (31/5/2024)
“ Mulai dari perencaan kami akan evalusi hingga pekerjaan fisik, berdasarkan hasil rapat antara APIP, Pokja BPBJ dan Dikbud”
Lanjut Imran , prinsipanya kami tidak main-main dengan tata cara pengelolaan Swakelola DAK yang diatur oleh pak Salmin Janidi, semua dokumen kontrak itu akan batal dengan sendirinya.
Imran menegaskan, setelah evalusi tentunya semua pelaksanaan DAK dimulai dari awal. Apakah menggunakan swakelola atau kontraktual tergantung koordinasi dengan Kementerain Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Poin-poin dari evaluasi itu akan disampaikan ke kementerian, setelah hasilnya sudah keluar, Dikbud akan kembali berkoordinasi dengan tim APIP dan BPBJ, sebab waktu pelaksanaan paket DAK ini sudah terlambat, sehingga harus di percepat.
Dirinya menegarkan, para pihak ketiga yang sudah mengejakan Swakelola DAK di masa Salmin Janidi agar segera dihentikan, karena Dinas tidak akan bertanggungjawab atas pekerjaan.
Disampingi itu, ia mengimbau bagi proyek yang sudah MC-0 saat ini segera dihentikan.
“DAK yang sudah mukai dikerjakan saya tegaskan agar dihentikan sambil menunggu audit inspektorat”pungkasnya (tim/brn)