Brindonews.com
Beranda Headline Diduga Terlibat dalam Mafia Tambang, Gubernur Malut Didesak Copot Dua Kadis

Diduga Terlibat dalam Mafia Tambang, Gubernur Malut Didesak Copot Dua Kadis

TERNATE, BRN – Aliansi Pemuda Anti Mafia Tambang Maluku Utara mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, segera mencopot Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudhitya Wahab dan Suriyanto Andili dari jabatannya.

Desakan ini terkait dengan dugaan keterlibatan kedua pejabat tersebut dalam penjualan 90 ribu ton ore nikel tanpa prosedur yang benar.





Aliansi Pemuda Anti Mafia Tambang memiliki bukti awal yang cukup untuk menduga bahwa Yudhitya dan Suriyanto terlibat dalam praktik mafia tambang yang merugikan negara.

Dugaan ini berdasarkan pada temuan bahwa penjualan ore nikel tersebut tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dan diduga melibatkan pihak-pihak yang tidak berwenang.

Koordinator lapangan (Korlap), Alimun Nasrun, dalam orasinya pada Rabu (14/5/2025) mendesak Gubernur Maluku Utara Serly Laos segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yudhitya dan Suriyanto dari jabatannya.





“Kasus ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelaku mafia tambang dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ujarnya.

Kami juga berharap bahwa pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani kasus mafia tambang dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Fan/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan