Brindonews.com






Beranda Headline Diduga Terima Suap, Polda Malut Periksa Komisioner Bawaslu Malut

Diduga Terima Suap, Polda Malut Periksa Komisioner Bawaslu Malut

Kordiv Pengawasan pemilu Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani 

TERNATE BRN – Selain
anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Komisioner Bawaslu yang diduga
fiktif, Polda Malut kembali memeriksa Kordiv Pengawasan Pemilu, Masita Nabawi
Gani atas kasus dugaan suap salah satu calon 
kepala daerah.

Sebelumnya,  Polda
Malut sudah memeriksa eks anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota
Ternate Asrul. Pemeriksaan terhadap Masita Nawawi merupakan pemeriksaan kedua Direktorat
Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut. 





Masita diperikasa atas dugaan kasus suap salah satu calon
kepala daerah pada Pilkada. Pemeriksaan klarifikasi dugaan suap ini berlangsung
kurang lebih tiga jam di ruang penyidik subdit tiga Ditkrimsus Polda Malut.

Dihadapan awak media, Koordinator Devisi (Kordiv)
Pengawasan Bawaslu Malut ini mengaku tidak mengetahui alasan pasti dirinya di
panggil untuk diperiksa. “ Saya di panggil juga kurang tahu pasti, katanya
tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” singkat Masita sambil bergegas
naik ke mobil.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes Pol.
Masrur kepada reporter Brindonews.com, membenarakn adanya pemeriksaan terhadap
Masita. “ Iya benar. Masita di panggil untuk diminta klarifikasi dugaan suap,”.





Masrur mengatakan, dugaan kasus suap yang melibatkan
komisioner Bawaslu in sementara masih proses lidik. “ Masih di lidik,”  Diketahui, menculnya kasus dugaan suap ini
berdasarkan laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) belum lama ini. (Shl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan