Diduga Proyek Bermasalah, DPRD Morotai Bakal Panggil Dua Kadis

![]() |
Wakil Ketua II DPRD, Rasmin Fabanyo |
MOROTAI, BRN – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai bakal memanggil sejumlah Kepala Dinas
(Kadis) untuk dimintai keterangan terkait sejumlah proyek yang diduga fiktif.
Kadis yang akan dipanggil, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),
Revi Dara dan Kadis Pekerjaan Umum (PU), Abubakar A Rajak.
“ Setau saya anggaran untuk proyek Waterfront
City tidak dibahas dalam APBD-P, tapi faktanya proyek tersebut ada, untuk
memperjelas keberadaan proyek tersebut, kadis terkait yaitu kadis PU akan
dipanggil untuk dimintai klarifikasi, sedangkan Disdikbud dipanggil terkait pembangunan
proyek sekolah unggulan,” ucap Wakil Ketua II DPRD, Rasmin Fabanyo, Rabu
(11/4/2018).
Kata dia, adanya indikasi proyek yang
saat ini jalan fiktif, sebab proyek yang dimaksud belum pernah dibahas Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD. Namun, proyek tersebut tiba-tiba
sudah ada. “ Saya yang sering pimpin rapat mengenai pembahasan anggaran proyek,
dan saya masih ingat betul, anggaran untuk proyek Waterfront City tidak pernah
dibahas, tapi tiba-tiba proyeknya ada, jangan-jangan TAPD menyelipkan proyek
itu tanpa sepengetahuan DPRD,” cetusnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD
Morotai, Ajudin Tanimbar menambahkan, dua proyek itu diduga bermasalah dimana
proses tender proyek juga yang dilakukan dua dinas itu terindikasi bermasalah namun
tetap dilaksanakan karena ada bekingan oknum tertentu yang memaksakan agar
proses tender proyek harus dilakukan, meski tak sesuai prosedur. “ Bila perlu
kita periksa seluruh proyek yang ada di Morotai,” singkat Ajudin Tanimbar
anggota komisi III. (fix/red)