Diduga Main Proyek, Presidium LMND Desak Polda Periksa Sekretaris Dikbub Malut
Presidium Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Senin, 17 Juli.
Mereka mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara agar memanggil dan memeriksa Fahmi Alhabsy, Sekretaris Dikbud Maluku Utara.
Pendemo menilai Fahmi layak diperiksa karena dianggap bertanggung jawab atas sejumlah proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang dikerjakan melalui swakelola.
“Paket-paket ini harusnya ditender, namun itu tidak dilakukan. Karena itu Presidium LMND Maluku Utara mensinyalir tidak sesuai ketentuan lelang,” kata Andika Saputra, koordinator aksi.
Fahmi, lanjut Andika, juga dimintai klarifikasi atas dugaan pungutan terhadap sejumlah pihak ketiga selaku pelaksana proyek yang bersumber dari DAK. Pungutan yang dipatok sebesar 15-20 persen dari total nilai paket.
“Atas dugaan pemungutan atau penerimaan secara ilegal dan melawan hukum ini, yang bersangkutan (Fahmi Alhabsy) harus diperiksa. Dugaan kuat kami jangan-jangan ini ‘akal bulus’ persekongkolan proyek. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 sudah jelas diatur,” sambungnya.
Proyek-proyek yang disinyalir tidak melalui tender itu selain menyalahi ketentuan, juga dipastikan memengaruhi mutu maupun satuan harga, termasuk spesifikasi yang dapat dijamin tidak sesuai perundang-undangan.
“Secara kelembagaan kita sudah laporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Kami berharap bersangkutan segera dipanggil dan diperiksa,” ujar Andika.
Selain mendesak secepatnya Fahmi Alhabsy diperiksa, kata Andika, Presidium LMND Maluku Utara juga mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba mencopot Fahmi dari jabatan Sekretaris Dikbud Maluku Utara. (red)