Brindonews.com
Beranda Daerah Diduga Korupsi, Sekkot Tikep Resmi Dilaporkan

Diduga Korupsi, Sekkot Tikep Resmi Dilaporkan

TERNATE,BRN – Seketaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo resmi di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Koordintor aksi Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara Tusri Karim mengatakan, laporan yang diserahkan ke Kejati Malut terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja jasa yang melekat Biro Kesra,Perindakop dan dinas koperasi dan UMKM senilai Rp4.8 miliar.





” Iya, kasus ini barusan kita laporkan ke Kejati Malut atas dugaan korupsi belanja kantor honorium Rohaniawan miliaran rupiah,” tegas Tusry Karim, Kamis (4/9).

Kasus ini terkait realisasi belanja Jasa Kantor Honorarium Rohaniawan pada Bagian Kesra Setda Kota Tidore Kepulauan. Anggaran senilai Rp 4,8 miliar diduga tidak sesuai peruntukan.

“Penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukannya, ini mengakibatkan laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” jelas Tusry.





Selain itu, kasus juga menyangkut pengelolaan retribusi daerah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM. Diduga terjadi kekurangan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp 4,6 juta dan kelebihan pembayaran pembangunan gedung pada tiga SKPD sebesar Rp183.374.044,29.

Menuruynya, laporan tersebut berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor.13.A/Lhp/XIX.TER/5/2024 .

“Apa yang kita laporkan dasarnya hasil pemeriksaan BPK,” tutup Tusry. (Tim)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan