Brindonews.com






Beranda Headline Diduga Buntut 13 IUP, Gubernur AGK Copot Kadis ESDM Maluku Utara

Diduga Buntut 13 IUP, Gubernur AGK Copot Kadis ESDM Maluku Utara

Hasyim Daeng Barang.


TERNATE, BRN
– Geburnur Abdul Gani Kasuba resmi mencopot Hasyim
Daeng Barang dari jabatan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara. Pencopotan ini
diduga buntut dari polemik 13 IUP.
 





Hasyim diangkat menjadi
Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Kemasyarakatan menggantikan Darwis Pua.
Sedangkan Darwis Pua menjadi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara.

Pemberhentian dan
pelantikan ini tertuang dalan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor:
821.2.22/KEP/JPTP/005/III/2022.

Sekretaris Daerah
Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyatakan, pemberhentian dan pelantikan
tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan polemik 13 Ijin Usaha Pertambangan
atau IUP. Pelantikan dilakukan sesuai hasil evaluasi dan uji kompetensi.





“Sudah ada
persetujuan KASN. Tentu saja dengan petunjuk Gubernur, hasilnya seperti ini, jadi
disitulah kemudian kita lakukan pelantikan,” kata Samsuddin usai pelantikan, di
Aula Melati, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Kamis sore, 17 Maret.

Kepala BKD Maluku
Utara, Idrus Assagaf menambahkan, para pejabat yang dilantik itu sesuai hasil rekomendasi
panitia seleksi ke gubernur. Tahap selanjutnya yaitu disampaikan ke Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN).

“Semuanya sudah
sesuai dengan Pasa 142 PP Nomor 11,” ucapnya.





Pengamatan brindonews.com di lokasi pelantikan,
selain Hasyim, tampak tiga pejabat eseon II lainnya juga digeser. Diantara,
Ridwan G. Putra Hasan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja,
diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Persandian di Dinas Kominfo Maluku Utara.

Yunus Badar dilantik
menjadi Kepala Bidang Perencanaan dan Kepegawaian di Biro Administrasi Pimpinan.
Sedangkan Dihir Bajo, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Adbang, dilantik sebagai
Kepala Bagian Tata Laksana pada Biro Organisasi. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan