BKD Malut Sosialisasi E-Absen PNS Pemprov
Kepala BKD Saat Memaparkan Tata Cara Penggunaan Aplikas E Absen PNS |
SOFIFI, BRN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku Utara, mulai
melakukan sosialisasi e-Absen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
E-Absen yang saat ini mulai dilakukan sosialisasi oleh BKD itu,
agar PNS lebih mudah mengisi Absen, karena ada aplikasinya berbasis anroid,
sehingga PNS bisa mengisi Absen menggunakan Handpone. Sosialisasi sudah mulai
dilakukan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas
Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Dinas Pemuda dan
Olahraga (Dispora). Aplikasi e-Absen merupakan aplikasi kelima yang diluncurkan
oleh BKD dan terintegrasi dengan aplikasi yang lain, sehingga berkaitan dengan
eksistensi, etnisitas maupun kapasitas pegawai di provinsi Malut.
“Jadi database utama kita adalah SIMA ASN, jika ASN yang namanya
tidak ada di SIMA ASN maka ia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut
e-Absen,”ungkap Kepala BKD Idrus Assagaf ketika dikonfirmasi, Kamis (17/02).
Idrus menjelaskan, absen online sudah mulai dilakukan uji coba
di 12 OPD lingkup Pemprov Malut, sehingga BKD saat ini mulai marathon melakukan
sosialisasi sehingga secepatnya seluruh ASN dapat menggunakan aplikasi
tersebut. Aplikasi e-Absen menjadi acuan penilaian kehadiran ASN di kantor,
dengan jarak maksimal 100 meter dari titik yang telah ditentukan untuk
melakukan absensi, disamping itu ssstem garapan BKD ini juga terintegrasi
dengan SKP ASN.
“Integrasi antara SKP dan Absen, maka dari situ terakumulasi
lahirnya TPP, sehingga aplikasi absensi langsung terkoneksi dengan TPP
pegawai,”jelasnya.
Mantan pejabat Wali Kota Ternate ini menegaskan agar seluruh ASN
harus benar-benar paham aturan mengenai kedisiplinan, sebab ada sanksi yang
menanti jika melanggar ketentuan.
“Melalui sistem ini semua akan dikontrol baik itu kehadiran
maupun kinerja aparatur. Harapannya semua menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya secara baik,”tegasnya. (/red/adv)