Banyak Parpol Tak Ajukan Caleg di Daerah

![]() |
Parpol peserta pemilu 2019 |
SURABAYA, BRN – Tahapan proses pendaftaran bakan calon legeslatif (bacaleg)
partai politik telah selesai. Meski begitu, sejumlah partai politik (parpol) di
Jawa Timur (Jatim) tidak mengajukan bacaleg. Tidak hanya terjadi di level
kabupaten/kota, namun parpol juga tidak mendaftarkan bacaleg tingkat provinsi
di seluruh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Jatim.
Hal itu terungkap dari hasil rekapitulasi pemantauan pendaftaran
bacaleg di wilayah Jatim. Misalnya, pencalegan di tingkat kabupaten/kota. Dari
38 daerah di provinsi ini, tercatat hanya 15 daerah yang seluruh parpol
mendaftarkan calegnya. Sedangkan di 23 kabupaten/kota lainnya ditemukan lima
partai yang tidak mendaftarkan caleg sama sekali
Status nol
caleg paling banyak dialami Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Partai tersebut tidak mendaftarkan caleg di 17 kabupaten kota. Yang terbanyak
berikutnya adalah Partai Garuda. Parpol baru itu tidak ikut pemilu tingkat
kabupaten/kota di sebelas daerah di Jatim. Sedangkan PSI tidak mengirim
delegasinya di tiga daerah.
Mayoritas
penyebab utama parpol tidak ikut karena tak memiliki caleg di wilayah itu.
Namun, ada juga yang disebabkan keterlambatan parpol memasukkan berkas
pendaftaran.
Misalnya, itu
dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupatan Banyuwangi. Mereka
terlambat saat mengajukan pendaftaran caleg ke KPU setempat. Akibatnya, mereka
tidak bisa ikut pemilu legislatif untuk DPRD di wilayah tersebut. “ Karena
batas waktunya berakhir, pendaftaran tak bisa dilanjutkan,’’ kata komisioner
Bawaslu Aang Kunaifi seperti dilansir jpnn.com
Hal serupa
terjadi pada pendaftaran bacaleg tingkat provinsi. Dari verifikasi awal yang
telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, ada partai yang tak mendaftarkan
bacaleg di seluruh dapil. “ Parpol mana saja, nanti kami umumkan setelah proses
verifikasi selesai,’’ kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito.
Namun, dari
informasi yang dihimpun dari internal KPU Jatim, parpol yang tidak mengirim
caleg untuk DPRD provinsi di seluruh dapil didominasi partai anyar yang juga
tak mendaftarkan bacaleg di seluruh kabupaten/kota.
Komisioner KPU
Jatim M. Arbayanto mengatakan, hasil verifikasi berkas caleg seluruh parpol
akan diselesaikan sebelum 23 Juli mendatang. “ Setelah itu, seluruh parpol kami
beri kesempatan untuk melakukan perbaikan,’’ katanya.
Meski belum membeber hasilnya, Arbayanto mengatakan bahwa mayoritas
parpol harus membenahi berkas pendaftaran. Terutama terkait syarat pencalonan
dari para caleg. (emis/jpnn)