Brindonews.com
Beranda Headline Deprov Minta Polda Malut Tangkap Kontraktor dan PPK Proyek Dikbud

Deprov Minta Polda Malut Tangkap Kontraktor dan PPK Proyek Dikbud

Bukti Pekerjaan Pagar Proyek SKO Yang Tidak Tuntas





TERNATE,BRN
– Kasus indikasi tidak pidana korupsi proyek pekerjaan pagar pada Sekolah
Keberbakatan Olahraga yang di tangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Provinsi Maluku Utara secepatnya di usut tuntas pihak penegak hukum.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)
Provinsi Maluku Utara Salahudin Lessy kepada redaksi Brindonews.com belum lama
ini mengatakan, kekurang volume pada pekerjaan pembangunan pagar SKO yang dikerjakan
CV HJ, itu bisa dikatakan menguntungkan pihak-pihak tertentu diantaranya
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Mudafar, Kontraktor serta kepala Dikbud
Malut Imran Yakub.

Kata Politisi PAN, berdasarkan
dengan temuan hasil Audit Badan Pemeriksa (BPK) nomor 17.B/LHP/XIX.TER/5/2018
tanggal 22 Mei tahun 2018, pemeriksaan fisik langan dan hasil perhitungan
bersama dengan PPK atas nama Mudafar dam kontraktor pelaksan pada 17 Apri tahun
2018 mengaku ada kekurangan volume pada item pekerjaan persiapan pekerjaan
arsitektur pagar senilai Rp 235 juta lebih.





Pekerjaan telah
selesai dilaksanakan dan telah diseraterima melalui berita acara serahterima
pertama nomor 06.2/KTRK/KONSTRUKSI-LELANG DIKBUD – MU /2017 tanggal 6 November
tahun 2017, atas pekerjaan tersebut telah di lakukan pembayaran 100 persen
dengan pagu anggaran senilai Rp 1,6 miliar dengan nomor SP2D
5604/SP2D-LS/BPKPAD/IV/2017 tanggal 29 November sementara sisa pembayaran di
bayarkan senilai Rp 690.912.408.00 dengan nomor SP2D 5604.829.647.98-LS/BPKPAD/IV/2017  tanggal 22 Desember.

Pihak penegak hukum
segera mengadili kontraktor, PPK serta Kadikbud untuk mendapatkan titik terang
siapa pelaku tunggal yang sengaja melakukan tindak pidana korupsi pada proyek
terseb. “Kasus seperti ini segera di usut tuntas sehingga ada efek jerah bagai
yang lai,” Kalau masalah ini dibiarkan akan terus terjadi sehingga setiap
proyek ada masalah. (el/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan