Demi Memuaskan Nafsu Birahi, Pria Ini Tega Perkosa Anak Kandung

![]() |
Foto Ilustrasi |
TERNATE BRN – Sungguh bejat
apa yang dilakukan ayah SD (36) sopir angkutan umum (Angkot) yang tega mencabuli
anak kandungnya sendiri sebut saja mawar (16) (bukan nama sebenarnya) hingga
hamil 5 bulan.
Informasi yang dihimpun media
ini, pelaku di kenal masyarakat di Kelurahan Dufa-dufa sering mengkonsumsi
Minuman Keras (Miras) dan juga main sabung ayam.
berdasarkan informasi dari korban
menyebutkan, peristiwa bejat itu terjadi mulai dari korban masih duduk di kelas
2 Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga saat ini ia sudah duduk di kelas 2
Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dari pengakuan korban, ayahnya
sering menjemput pulang dari sekolah dan membawanya ke tempat pembuangan sampah
di Takoma dan disana dirinya setubuhi di dalam mobil.
Kasus ini baru terbongkar
pada hari Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 04.30 wit nenek korban merasa tidak
puas dan mencurigai dengan keadaan fisik cucunya, sehingga neneknya memaksakan cucunya
untuk berbicara secara jujur tentang
keadaan cucunya saat ini. Kemudian, cucunya (korban) mengatakan kepada neneknya.
“Nenek saya mau bilang
tapi jangan pukul pe saya sebenarnya saya (korban) ini sudah hamil 5 bulan dan
saya tidak ada nyong (pacar) yang kase hamil, saya ini papa sandiri yang kase
hamil,” pengakuan korban kepada neneknya.
Mendengar informasi tersebut
sekitar pukul 08:20 wit bertempat di lingkungan ake sako kelurahan Dufa-dufa
kecamatan Ternate Utara, Anggota Polsek Ternate Utara langsung mengamankan
pelaku oleh anggota REN Polres Ternate Briptu Aziz.
Kapolsek Ternate Utara IPTU
Ambo Wellang kepada media ini membenarkan kejadian tersebut dan pernyataan
korban yang ia sampaikan.
“Kejadian itu benar,
korban disetubuhi mulai dari korban masih duduk di SMP sampai SMA, dan sering
disetubuhi, kalau korban tidak mau pelaku mengancam akan membunuhnya,”
ungkapnya.
Ambo menuturkan, dari
pernyataan warga pelaku sering mabuk karena mengkonsumsi miras, sehingga dari
sini sudah bisa disimpulkan bahwa pelaku mabuk dan tega setubuhi anaknya
sendiri.
“Analisis saya karena
pengaruh miras, pelaku melakukan tindakan bejatnya itu,” cetusnya
Setelah di interogasi kata
Ambo korban mengaku kalau tidak menuruti apa yang mau di lakukan pelaku, tetapi
pelaku sering memukulnya dengan bendah keras.
“Karna korban sering di
pukul, makanya dia hanya menuruti, pernah di pukul dengan skop pasir, kipas
angin, hlem dan itu berulang kali, dan bahkan diancam akan dibunuh oleh
pelaku,” katanya lagi.
Ambo menambahkan, karena
pelaku kesehariannya sopir angkot, pelaku sering menjemput anaknya dan membawa
korban ke tempat pembuangan sampah dan ia setubuhi di dalam angkot.
“Karena istrinya di
rumah, pelaku membawa ke tempat pembuangan sampah dan setubuhi di dalam angkot,
dan istrinya tau setelah pengakuan korban kepada neneknya,” tuturnya.
Atas perlakuan tersangka,
tersangka di kenakan, Pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 E undang-undang (UU) RI
Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002
tentang perlindungan anak, dengan ancaman di atas 5 tahun paling di atas 12
tahun penjara. (Shl/red)