Brindonews.com


Beranda Headline Conoras Soroti Galian C Milik Pejabat Pemprov

Conoras Soroti Galian C Milik Pejabat Pemprov

Muhammad Conoras 

TERNATE, BRN Aktivitas pertambangan Galian C di Kota
Ternate masih menuai polimik di kalangan masyarakat, akibanya para praktisi
hukum di Maluku Utara  pun angkat bicara

Pengacara
senior Muhammad Conoras kepada awak media 
Selasa (3/3/2020) mengatakan, aktivitas Tambang Galian C terutama milik
beberpa pejabat publik di Malut wajib hukumnya di selesaikan oleh penegak
hukum.





Menurutnya,
 Direktorat Reserse Korminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Malut mestinya tidak hanya melidik tambang Galian C milik
Mahmud Esa. Akan tetapi semua Tambang Galian C di wilayah Kota Ternate termasuk
Tambang Galian C pejabat pemprov dalam hal ini Pelakasana Tugas (plt) kepala
Biro Umum Setda malut Jamaludin Wua dan Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Ternate Atas nama Makmur Gamgulu.

Penegasan
ini tentunya, seorang pejabat publik wajib memberikan contoh teladan kepada masyarakat
untuk menjaga lingkungan bukan untuk merusak. Olehnya itu dirinya meminta
kepada Polda Malut untuk segara melakukan penyelidikan.


Selama ini aktivitas galian C diduga ada permainan, sehingga ini menjadi
pertanya apakah dinas tekhnis tidak mengetahui soal ini ataukah sengaja membiarakan
aktivitas galian memikirkan dampak negatif ” ungkap Conoras.





Kata
dia, aktivitas galian C di Kota Ternate yang kian mulai merak, dirinya
menyarakan kepada Polisi dan Jaksa segara melakukan penyelidikan, karena itu
masuk pada pidana lingkungan. ” Apenegak hukum segara melakukan
penyelidikan, untuk mengungkap siapa dibalik kepemilikan galian C di Ternate.

Meski
demikian, Conoras juga meminta kepada pemerintah Kota Ternate harus membatasi galian
C. Apa urgensi perda yang dimasukan dalam hirarki UU. Itu artinya, perda telah
mengatur kearifan lokal seperti galian C.

Dirinya
menuturkan, pemerintah tidak harus memberikan ijin, penggarukan/pemertaan
tetapi harus ijin usaha pertambangan (IUP). ” Ijin pengarukan terhadap
gunung kecil itu nantinya kedepan akan berdampak pada lingkungan masyarkat
sekitar,” tegasnya (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *