SMI Belum Realisasikan Pinjaman Pemprov Rp 500 M

![]() |
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud |
SOFIFI,BRN –
Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap SMI senilai Rp 500 miliar
sampai saat ini belum direalisasikan. Pasalnya, DPRD menemukan sejumlah dokumen
belum dilengkapi.
Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud saat
dikonfirmasi wartawan tadi malam mengaku, masalah pinjaman Pemerintah Provinsi
Malut belakang ini tidak ada kabar. Sehingga, DPRD yang berfungsi sebagai
pengontrol kebijakan berinsiatif mendatangi langsung PT SMI untuk
mempertanyakan pinjaman Pemprov. Dalam kunjungan itu bukan hanya DPRD, namun
melibatkan TAPD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Kepala Bappeda dan Kepala Badan Keuangan sebagai pengelola
pinjaman tersebut.
“Proyek
yang bersumber dari pinjaman pada PT SMI sampai saat ini belum jalan, sehingga
kami bersama TAPD mendatangi langsung ke SMI untuk pertanyakan. Usulan pinjaman
sudah masuk, namum sejumlah dokumen belum dilengkapi sehingga anggaran belum
bisa direalisasikan,”kata Ketua Deprov Malut.
Kuntu
mengaku pencairan pinjaman ini sangat ketat, di mana tidak semua nilai pinjaman
yang direalisasikan, namun berdasarkan usulan kebutuhan kegiatan proyek berapa
jumlah, itu yang dicairkan. “Contohnya bulan itu rencana pembangunan dengan
kebutihan sekian- sekian, nilai usulan itu yang dicairkan. Jadi pinjaman ini
tidak langsung cair secara keseluruhan Rp 500 M, namun berdasarkan termin,
usulan kebutuhan kegiatan, bari dicairkan, misalnya satu bulan ini usulan sekian
dengan program ini, itu yang dicairkan,”ungkapnya.
Politisi
PDIP itu meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera melengkapi kekurangan
syarat dokumen, sehingga dana pinjaman secepatnya dimanfaatkan untuk
pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun pembangunan kelengkapan RSU
Sofifi.”Kami berharap pada Pemprov secepatnya lengkapi dokumen sehingga
pinjaman tersebut secepatnya direalisasikan,”harapnya.(han/red)