Camat Kota Maba Diperiksa atas Kasus Anggaran Fiktif Rp 400 Juta
Camat Kota Maba Irwanto Maneke telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran fiktif senilai Rp 400 juta pada APBD Perubahan 2024 yang dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba.
Irwanto Maneke sudah diperiksa bersama 14 staf lainya oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk dimintai keterangan atas perkara anggaran Rp 400 juta yang diduga fiktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Satria Irawan membenarkan perihal dimaksud. Satria mengatakan, Irwanto Maneke selaku Camat Kota Maba dan 14 lainya bakal dipanggil lagi untuk mendalami kasus dimaksud.
“Kami sudah minta keterangan hampir 15 saksi, nanti dipanggil lagi sebagai saksi dari 15 orang, termasuk camat kota maba dan perangkatnya. Mungkin minggu depan, tim penyidik akan mulai memanggil saksi kaitan dengan perkara Camat Kota Maba,” kata Irawan, Rabu, 29 Oktober.
Satria menyatakan, tim penyidik bakal mengembangkan kasus dimaksud hingga satu tahun anggaran pada 2024. Penyidik kata Satria, tidak hanya berfokus pada anggaran perubahan yang dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba.
Pengembangan perkara hingga penggunaan satu tahun anggaran lanjut Satria, untuk kebutuhan penyidikan dan pengembangan kasus. Apalagi hasil penyelidikan anggaran yang dialokasikan ratusan juta tersebut ditemukan dibuat kegiatan fiktif.
“Tapi kami tidak menutup kemungkinan kami akan membuka kebelakang untuk satu tahun anggaran sehingga tidak hanya empat ratusan, mungkin bisa lebih dari itu,” tegasnya. (*)




