Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Bupati Ubaid Serahkan SK PNS dan P3K

Bupati Ubaid Serahkan SK PNS dan P3K

HALTIM, BRN – Pemerintah Kabupaten menyerahkan Surat Keputusan atau SK 80 kepada 588 PNS dan P3K. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ubaid Yakub usai memimpin upacara HUT ke 22 Halmahera Timur di Pandopo Ngakure Rasai, Kota Maba, Sabtu, 31 Mei.

Surat Keputusan yang diserahkan oleh Bupati Ubaid meliputi 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 355 Pegawai Negeri Sipil (PNS)





Ubaid mengatakan, penyerahan SK CPNS masing-masing tenga teknis sebanyak 201 orang. Sementara tenaga kesehatan 35 orang. 3 orang lainya tidak diberikan SK karena lebih dulu mengundurkan diri. Sehingga dari total kelulusan 236 orang hanya 233 yang menerima SK.

“Sementara P3K teknis 269, tenaga guru 30 dan tenaga kesehatan 56 orang. Saya berharap mereka segera melaporkan diri ke instansi tempat mereka bertugas agar langsung menjalankan tugas. Nanti saya perintahkan kepada instansi untuk memantau, membina dan memberikan petunjuk lebih lanjut,” katanya.

Ubaid menyatakan, penyerahan SK kepada CPNS dan P3K sifanya wajib diberikan agar mereka bisa menjalankan tugas pelayanan dengan maksimal. Masing-masing CPNS dan P3K yang datang jauh-jauh diharapkan menjalankan tugas sebagai abdi negara secara iklas untuk melayani masyarakat Halmahera Timur.





“Ada dari Aceh, Nunukan, Kalimantan Timur, mereka ikut formasi di Halmahera Timur dan lulus. Artinya Halmahera Timur ini inklusif, terbuka bagi siapa saja. Olehnya itu saya berharap, datang tugas jauh-jauh ke sini agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan