Bupati Ubaid Beri Sinyal Lelang Empat Jabatan

HALTIM, BRN – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melelang jabatan mulai diwacanakan. Bupati Ubaid Yakub mengatakan, ancang-ancang pembentukan panitia seleksi akan dibicarakan dalam waktu dekat.
Ubaid menyatakan, rencana pembentukan pansel untuk lelang jabatan struktural bakal dibahas enam mata bersama Wakil Bupati Anjas Taher dan Sekretaris Daerah Ricky Chairul Ricfhat setelah beberapa agenda besar daerah diselesaikan, diantaranya pengesahan Rancangan RPJMD 2025-2029 dan pengesahan APBD Perubahan.
“Nanti dalam waktu dekat akan kita membentuk pansel yang melibatkan perguruan tinggi dengan BKN Manado. Setelah kegiatan RPJMD dan APBD Perubahan selesai apabila ada waktu luang baru saya dengan pak wakil dan pak sekda akan duduk bareng untuk mulai membicarakan pansel yang dipandang perlu untuk melakukan lelang jabatan yang kosong,” kata Ubaid, Rabu, 20 Agustus.
Ubaid menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, lelang jabatan baru bisa dilakukan setelah enam bulan terhitung sejak meraka dilantik. Itu sebab, rencana dimaksud bakal mulai dibicarakan karena sudah memenuhi syarat rolling jabatan. Meski begitu, Ubaid belum bisa memastikan waktu rolling dilakukan karena pejabat yang akan menduduki jabatan harus melalui uji kompetensi oleh pansel terlebih dulu.
“Mulai enam bulan setelah pelantikan baru terjadi penyegaran, nanti kita lihat seperti apa kedepan. Hari ini pansel belum terbentuk karena sesuai aturan harus melewati enam bulan. Tapi akan ada uji kompetensi pejabat-pejabat yang dipandang perlu untuk melakukan penyegaran. Kalau soal penyegaran tetap pasti, tapi soal waktu belum bisa ditentukan,” jelasnya.
Ubaid menyebutkan, jabatan yang bakal dilelang bertambah menjadi empat setelah Kepala Dinas Pertanian Din Adjision sudah menerimah surat keputusan masa pensiun. Jabatan yang rencana dilelang karena sementara masih dijabat oleh Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan jabatan defenitif pada jabatan struktural.
“Memang ada beberapa jabatan yang kosong selain Dinas Pertanian ada Sekwan yang masih Plt hari ini, Dinas Kominfo, Staf Ahli. Empat jabatan yang kosong dari sisi aturan kalau kadis-kadis yang dulu sudah asesmen lebih dari dua bulan bisa dilakukan uji kompetensi,” ucapnya. (*)