BPKAD Maluku Utara Siap Bayar TPP Nakes RSUD CHasan Boesoirie
Ahmad Purbaya. |
SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap membayar tunggakan
tunjangan tambahan penghasilan pegawai tenaga kesehatan (TPP Nakes) RSUD Chasan
Boesoerie.
Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya mengemukakan,
tiga bulan TPP Nakes sudah bisa dibayar, tinggal menunggu permintaan pembayaran
dari dinas kesehatan.
“Jika sudah ada
permintaan, maka sudah bisa dibayar,” katanya, Jumat, 17 Februari.
Supaya secepatnya
dibayar, ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada Kepala dinas kesahatan agar mengajukan
permintaan. Hanya saja menurutnya, dinas kesehatan masih menunggu penetapan
nilai TPP dari inspektorat.
Penetapan nilai dari
Inspektorat, kata Purbaya, sangat penting. Ini supaya dapat diketahui berapa
besaran anggaran TPP yang harus dibayarkan.
“Harus ada penetapan
besaran anggaran dari Inspektorat, sehingga pencairan anggaran sesuai dengan
hasil penetapan dari Inspektorat,” jelasnya.
BPKAD, sambung
Purbaya, sudah sangat siap melakukan pencairan, asalkan dinas teknis mengajukan
permintaan sesuai syarat yang telah ditentukan.
“Prinsipnya, kita di keuangan sudah siap buat
pencairan, jika dinas teknis sudah mengajukan permintaan pencairan,” sebutnya. (red)