Brindonews.com
Beranda News Pemkab Halbar Serius Tangani Dua Pasien Gizi Buruk

Pemkab Halbar Serius Tangani Dua Pasien Gizi Buruk

Pertemuan Asisten I Setda Halbar, Vence Maluwere dan Direktur RSUD Safrullah Radjiloen dan Kepala Bidang Gizi Dinkes, Erni di ruang kerjanya, Jumat (23/11). 

HALBAR, BRN
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) menaruh perhatian
serius kepada pasien asal Desa Lako Akediri Kecamatan Sahu. Pasien penderita
gizi buruk atas nama Meilani Bet (1,6) ini kini tengah di tangani Dinas
Kesehatan (Dinkes) Halbar.

Tak hanya
Meilani, pasien atas nama Zahra Sabari (2) asal Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan
juga di tangani serius. Penangana pasien diagnosa sama seperti Meilani ini masih
terus dilakukan. Ihkwal ini di ungkapkan Asisten I Setda Halbar, Vence Maluwere
didampingi Direktur RSUD Safrullah Radjiloen dan Kepala Bidang Gizi Dinkes,
Erni di ruang kerjanya, Jumat (23/11).





Vence mengatakan,
pasien Meilani di tangani sejak 26 September lalu oleh Dinkes bersama petugas
gizi Puskesmas Sahu, Halbar untuk melakukan pemeriksaan awal di rumah orang tua
pasien. Dari hasil pemeriksaan, petugas meminta agar Meilani dibawa ke Panti
Pemulihan Gizi
(Theraupetic feeding
Center)
 di Puskesmas Kota Jailolo
untuk di rawat.

“ Setelah
orang tua Meilani setuju, esok harinya 27 September Meilani di bawa Panti
Pemulihan Gizi di rawat selama empat hari. Besoknya di hari ke lima (1 Oktober
2018), pasien Meilani dirujuk ke RSUD Jailolo dan di rawat di Poli Spesialis
Anak dengan diagnosa gizi buruk, Cerebral Palsy, Bronhits, Kelainan Sptum dan
Anima,” katanya.

Ia mengaku
sampai saat ini Meilani masih dalam penanganan Pemkab Halbar. Penanganan
terhadap Meilani masih terus dilakukan, bahkan Pemkab Halbar sudah beberapa
kali membawa Meilani ke RSUD Ternate guna diperiksa lebih lanjut.





“ Karena
dari awal, orang tua Meilani memang tidak memiliki cukup biaya pengobatan,
sehingga itu Pemkab melalui Dinkes Halbar mengurus BPJS hingga saat ini mau
dilakukan pengadaan obat untuk Meilani yang akan didatangkan dari Manado. Jadi
kalau ada yang bilang Pemkab tidak melakukan penaganan itu tidak benar,”
akunya.

Hal yang
sama dilakukan kepada pasien Zahra Sabari. Kata dia, Pemkab Halbar akan
menangani dua pasien gizi buruk itu hingga tuntas melalui penanganan RSUD dan
Dinkes.


Karena itu Bupati Danny Missy meminta petugas RSUD dan Dinkes agar lebih jeli
melihat kondisi seperti ini. Sehingga kasus yang seperti dialami kedua pasien tidak
terulang lagi dan kalau terulang lagi,” ujarnya.





Saat
ini, kata Vence, Pemkab Halbar masih menunggu hasil diagnosa dari dokter yang
menangani Meliani dan Zahra. Sebab menurut dokter, apabila tahapan pemulihan
gizi dan hormon pertumbuhan sudah stabil, kedua pasien bisa dirujuk ke Jakarta menjalani
operasi.

” Intinya
pemkab siap bantu kapan saja, meski dokter memutuskan untuk dilakukan operasi
di Jakarta. Sedangkan obat pemulihan hormon pertumbuhan masih menunggu pesanan
dari manado,” pungkasnya.

Saat ini,
kata Vence, Pemkab Halbar sudah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 7 Tahun
2018 tentang penangan gizi buruk, gizi kurang dan ibu hamil kekurangan energi
kronik (Bumil KEK). Langkah ini untuk percepatan penanganan yang sudah sesuai
standar penanganan dari Kemenkes.





“ Ini
terkait penaganan gizi buruk, stanting, dan angka kematian ibu hamil. Jadi
kalau ada pihak-pihak lain yang ingin membantu, harus melaporkan ke team penanganan,
bukan jalan sendiri-sendiri. Karena ketika ada risiko siapa yang bertanggungjawab
?. Seperti sekarang, ada salah satu pasien saat ini dibawa ke Ternate, tapi
akhirnya balik lagi ke Jailolo, jadi kasihan anak dan orangtuanya,” katanya. (Yadi/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan