Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye BPKAD Halmahera Timur Luncurkan Aplikasi Setoran Pajak 

BPKAD Halmahera Timur Luncurkan Aplikasi Setoran Pajak 

Bupati Ubaid Yakub ketika meluncurkan aplikasi Pepata secara simbolis. Ia didampingi oleh Kepala BPKAD Joko Loleno Ridwan dan Kepala Bank Maluku Malut cabang Ternate Sherley T. Matekohy.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur meluncurkan aplikasi Pembayaran Pajak Tanpa Halmatan atau Pepata di Aula Kantor Bupati setempat, Senin, 3 November.

Pemberlakuan layanan setoran pajak oleh pihak wajib pajak di Halmahera Timur dialihkan berbasis online setelah aplikasi Pepata resmi diluncurkan oleh BPKAD yang bekerja sama dengan pihak Bank Maluku Maluku Utara.

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, hasil inovasi aplikasi Pepata yang dibuat oleh Kepala Bidang Pendapatan Ismail Addin ketika mengikuti program proyek aksi perubahan patut diberi jari jempol. Sebab, inovasi tersebut dirancang untu memberikan layanan kepada masyarakat serba cepat dan mudah.

“Ini merupakan lompatan besar terhadap Upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Esensi dari pelayanan hanya tiga hal, bagaimana pelayanan itu cepat, mudah dan murah. Sistem ini diancang untuk memberikan kemudahan karena hadirnya pemerintah agar memberikan pelayanan,” kata Ubaid pada peluncuran aplikasi Pepata.

Ubaid menyatakan, aplikasi Pepata yang diperuntukan untuk pembayaran pajak secara online untuk menyesuaikan seiring pola transformasi digitalisasi. Ini tujuanya memberikan layanan yang lebih dekat dan tidak memakan biaya karena hanya diakses mengunakan smart phone oleh penguna wajib pajak.

“Karena biasanya ongkos perjalanan membayar pajak di BPKAD di Maba harus mambutuhkan biaya yang besar melebihi pajak yang akan dibayar. Makanya aplikasi ini akan memeberikan kemudahan tanpa mengeluarkan biaya operasional,” jelasnya.

Kepala BPKAD Joko Loleno Ridwan menambahkan, tagihan pajak yang akan dibayarkan oleh wajib pajak kedepanya akan dilakukan secara online yang berbasis digital.

Joko mengemukakan, sudah berulang kali BPKAD mengembangkan lebih dulu pengelolaan dibidang keuangan yang berbasis digitalisasi diantaranya sistem e-Loket yang sudah terintegrasi dengan SIPD dan beberapa tambahan aplikasi penunjang untuk menutupi kekurangan fiture yang diperoleh dari SIPD dan terakhir aplikasi Pepata.

“Dan itu semua hasil program perubahan yang dikembangkan oleh eselon III yang ada di lingkup BPKAD. Olehnya itu, saya juga mintakan kepada seluruh OPD yang kebutulan memiliki proyek perubahan atau inovasi sebaiknya dimaksimalkan sehingga berefek atau berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Mulai sekarang kata Joko, seluruh wajib pajak tidak lagi terkendala soal sistem tagihan atau pembayaran pajaknya.  Jika pasca launching tapi pembayaran pajak secara online ini mengalami kendala maka BPKAD akan melayani hingga selesai.

“BPKAD siap melayani 1 x 24 jam. Tapi besar harapan kami dengan adanya pengembangan sistem yang teritgegrasi secara online ini dapat mendorong kemudahan sehingga kesadaran membayar pajak dari setiap pelaku wajib pajak ini segera dilancarkan, dicepatkan sehingga kita bisa mendorong proses pembangunan,” jelanya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan