Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye KUA PPAS APBD-P 2023 Pemkab Halmahera Timur Fokus Penyesuaian Pendapatan

KUA PPAS APBD-P 2023 Pemkab Halmahera Timur Fokus Penyesuaian Pendapatan

Paripurna penyampaian KUA-PPAS ABPD Perubahan 2023 Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

HALTIM, BRN – DPRD Halmahera Timur menyetujui dan menandatangani berita acara KUA-PPAS ABPD Perubahan 2023 Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Senin 24 Juli kemarin. Penyampaian perubahan anggaran disampaikan langsung Bupati Ubaid Yakub.

Dokumen KUA-PPAS APBD-P kabupaten bertagline maju dan sejahtera itu disepakati kedua bela pihak dalam rapat paripurna ke 7 masa sidang ke 2 di ruang paripurna Kantor DPRD Halmahera Timur.





Ubaid menjelaskan, perubahan KUA-PPAS 2023 lebih diarahkan pada penyesuaian pendapatan daerah, terutama pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya, yaitu dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan.

Kondisi keuangan daerah KUA-PPAS tahun Anggaran 2023, jumlah pendapatan daerah meningkat sebesar Rp84.771.223.404,81 dari target sebelumnya Rp1.081.153.966.170,00. Naik sebesar 7,84 persen.





Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) pada fase perubahan tahun anggaran 2023 diestimasi Rp40.334.803.170,00. Menurun Rp75.460.000.000,00 dari PAD sebelumnya yang mencapai Rp115.794.803.170,00, turun 65,17 persen.

“Terjadi penurunan karena target konstribusi pembangunan daerah yang semula ditargetkan Rp80 miliar harus dihilangkan dari target pada APBD Induk. Ini sesuai perintah Korsupgah KPK,” kata Ubaid ketikan menyampaikan KUA PPAS.

Kemudian pendapatan lain yang bersumber dari PAD terdiri dari pajak hotel sebesar Rp100 juta, naik 66,67 persen atau sebesar Rp40 juta dari target awal Rp60 juta. Pajak restoran dan sejenisnya pun sama, naik 40,00 persen sebesar Rp1 miliar menjadi Rp3,5 miliar dari target Rp2,5 miliar.





Pajak penerangan jalan melonjak menjadi Rp4,5 miliar, naik 28,57 persen yang sebelumnya ditargetkan Rp3,5 miliar. Kenaikan mencapai Rp1 miliar.

“Jasa giro kas daerah naik 75,00 persen. Pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan juga naik 200,00 persen,” ujarnya.

Adapun sumber pendapatan lainnya berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp160.231.223.404,81. Ini terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp25.424.089.550,00; DBH PPh Rp75.837.200,00; dan DBH PPh Pasal 25 dan Pasal 29 sebesar Rp49.995.000,00. Lalu pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp48.314.839.000,00.





Penyumbang lainnya yaitu DBH SDA Pengusahaan Panas Bumi  Rp20.329.000,00; DBH SDA Mineral dan Batubara-Landrent Rp4.789.120.000,00; DBH SDA Mineral dan Batubara-Royalty Rp277.979.512.854,81. Kemudian DBH Kehutanan PSDH Rp1.055.000.000,00 dan DBH Perikanan Rp4.437.869.000,00.

Jumlah pendapatan ini, lanjut Ubaid, direncanakan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan. Belanja Operasi Rp Rp841.847.229.834,00; belanja modal Rp417.234.767.474,00; dan belanja tidak terduga sebesar Rp158.022.703.089,00.

Sedangkan pembiayaan dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp257.679.510.822,19, naik 80,89 persen sebesar Rp115.228.776.595,19 dari rencana sebelumnya yang hanya Rp142.450.734.227,00.





“Pengeluaran pembiayaan pada fase perubahan tahun anggaran 2023 direncanakan Rp1,5 miliar atau naik sebesar Rp1 miliar dari rencana sebelumnya hanya Rp500 juta. Naik sekitar 200,00 persen, yang digunakan untuk membiayai penyertaan modal pada PT. Bank Maluku-Maluku Utara,” kata Ubaid. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan