BPBJ Malut Percepat Penginputan RUP

![]() |
Percepat Penginputan RUP |
TERNATE,BRN – Biro Pengadaan Barang dan
Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara gelar sosialisasi dan dilanjutkan dengan bimbingan
teknis penginputan rencana umum pengadaan (RUP) ke sistem informasi rencana
umum pengadaan (Sirup) sehingga proses penginputan dipercepat, pasalnya RUP
dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK mulai mamantau transparansi umum pengadaan di SIRUP pada brio
BPBJ. Jadi kalau OPD tidak melakukan penginpuntan ke RUP ke SIRUP sampai 31
Maret, penilaian KPK terdahap Prmprov menurun.
“ Untuk mempercepat hal
tersebut, maka sosialisasi penginputan RUP dipercepat. Ungkap kepala BPBJ Malut
Saifuddin Djuba kepada wartawan usai kegiatan di Corner Caffe Ternate Juman(11/3/2022)
Kegiatan bimtek dan sosialisasi tersebut untuk mempermudah
seluruh dinas di Pemprov Malut, melakukan pegimputan RUP karena saat ini SKPD
masih mengalami keterlambatan melakukan pengimputan. “ Kegiatan ini kita buat
sosialisai RUP dengan melibatkan seluruh admin masing-masing SKPD dilingkup
Pemprov.” Kata Saifudin Djuba.
Mantan Pj Bupati Halmahera Utara saat ini baru 23 SKPD yang mulai
melakukan penginputan RUP ke SIRUP, namun nilainya masih bawah, karena dari
total 2.1 triliun rencana umum pengadaan baru sekitar Rp 231 miliar yang
disampaikan di SIRUP, sementara batas penginputan di SIRUP sampai 31 Maret
2022.
“Ini harus menjadi perhatian SKPD karena sesuai dengan regulasi
LKPP nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa. Jadi
SKPD umumkan kegiatan batas waktunya itu tanggal 31 Maret sudah selesai
pengimputan di SIRUP,” ujarnya.
Menurutnya, diharapkan dengan kegiatan bimtek ini, proses
penginputan ke sistem informasi rencana umum pengadaan segera dilakukan sampai
batas waktu yang ditentukan, karena awal April 2022 SIRUP ditutup.” Kami harap
SKPD secepatnya melakukan pengimputan RUP, sehinga tidak terjadi
keterlambatan,” tuturnya.
Ia menambahkan, subtansi dari pengimputan RUP sehingga public
mengetahui kegiatan yang telah dirancang SKPD. “Ini agar transparansi
kegiatan yang sudah di susun SKPD, sehingga masyarakat dengan mudah
mengetahui,” tutupnya.(red/brn)