Brindonews.com
Beranda News BK Dekab Morotai: Anggota Dewan Jangan Cuma Tau Terima Gaji

BK Dekab Morotai: Anggota Dewan Jangan Cuma Tau Terima Gaji

SUHARI LOHOR

MOROTAI, BRN
Malasnya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau
Morotai di tanggapi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Morotai, Suhari Lohor.

Menurut
Suhari, merebaknya virus corona jangan dijadikan alasan untuk malas berkantor. “Jika
anggota DPRD tidak berkantor, kemudian beralasan untuk mencegah penularan virus
corona, ini tidak masuk akal, masa anggota DPRD lainnya berkantor kemudian yang
lainnya tidak berkantor. Emangnya yang berkantor itu punya dua nyawa, dan tidak
berkantor hanya satu nyawa, pokoknya tidak ada alasan anggota DPRD harus
berkantor,” ucapnya, Rabu (15/4).





Anggota
dewan, kata dia, wajib berkantor. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bilang,
tujuan tetap bekerja atau berkantor itu guna menampung aspirasi masyarakat.  Aspirasi diserap dan selanjutnya dibahas dalam
rapat internal kemudian disampaikan ke pihak berwewenang.

“Kalau
anggota DPRD tidak berkantor, bagaimana bisa tampung aspirasi rakyat untuk
disampaikan,” katanya sembari mengatakan, anggota dewan yang malas masuk kantor
itu diantaranya Deny Garuda, Eddy Hape dan Mahmud Kiat.

Agar ada
efek jerah, lanjutnya, internal badan kehormatan sudah menyiapkan format
sanksi. Ia juga mengaku sudah melayangkan surat panggilan, namun tidak hadir. “Sanksi
tegasnya tidak di berikan anggaran SPPD kepada yang bersangkutan. Intinya
sebagai anggota harus tau diri, harus berkantor jangan hanya terima gaji,
kemudian tidak mau berkantor,” tandasnya.





“Sehari
dua akan dilayangkan panggilan kedua. Jika panggilan kedua dan ketiga mereka
tidak hadir, maka kami akan keluarkan sanksi sebagaimana termaktub dalam tata
tertib DPRD,” sambungnya. (fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan