Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Ratusan Kades di Halbar Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

Ratusan Kades di Halbar Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

HALBAR, BRN – Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara, Gelar pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekabupaten Halmahera Barat Tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Halbar James Uang, yang dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, Wakapolres, kepala Kejari , dan Pimpinan SKPD, para Camat beserta Kepala Desa se kebupaten Halmahera Barat yang bertempat di lapangan Sasadu, Desa Acango Kecamatan Jailolo, Kamis, 11/07/2024.





Bupati Halmahera Barat James Uang, mengatakan pelaksanaan acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan perintah konstitusi revisi kedua undang-undang nomor 03 Tahun 2024 Tentang Desa.

“Kepala Desa kan awalnya 6 tahun sekarang diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun, dan itu perintah konstitusi bukan mau saya sendiri, ” ungkap James.

James menambahkan, kepada para kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatanya kedepanya harus bekerja dengan baik.





“Kades dan BPD harus bekerja dengan jujur untuk memajukan Desa , ” tegasnya.

James berharap kerja sama dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dalam pengelolaan Dana Desa harus dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Saya berkali-kali menghimbau semua penyelenggara pemerintahan dari pemerintah pusat kalau di isi oleh orang jujur maka, pasti bangsa ini menjadi kuat, “tandasnya. (UL/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan