Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Bingung, DPRD Masih Pikir-pikir Bentuk Pansus Tolak Eksplorasi Priven Lestari

Bingung, DPRD Masih Pikir-pikir Bentuk Pansus Tolak Eksplorasi Priven Lestari

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur Irfan Karim

HALTIM, BRN – Usulan pembentukan pantia khusus (pansus) penolakan rencana eksplorasi PT. Priven Lestasi masih menjadi pertimbangan di internal DPRD Kabupaten Halmahera Timur.

Salah satu penyebabnya karena sebagian wakil rakyat itu takut di PAW dan berurusan dengan pengurus partai di pusat. Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur bahkan menganggap membentuk pansus tidak semudah ‘simsalabim’ atau ‘abrakadabra’.





Komisi III yang notabenenya membidangi pertambangan pun lantas masih pikir-pikir usulan Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato untuk menginvestigasi akar masalah Priven Lestari yang disoal warga Kecamatan Maba melalui pansus.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur Irfan Karim mengaku komisinya tidak sekadar langsung membentuk pansus untuk turun gunung menginvestigasi polemik penolakan Priven Lestari.

Pembentukan pansus harus didasari kesepakatan melalui bertukar pikiran dengan fraksi, terutama usulan masing-masing ketua dan anggota komisi. Pembentukan pansus harus sesuai urgensi apakah penting atau tidak.





“Prosedurnya harus melalui kesepakatan usulan ketua dan anggota komisi. Nah ini yang memang harus ada upaya lain dari DPRD semisal pansus. Ini untuk melihat mana yang lebih jelas sesuai dengan prosedur. Jadi saya pikir itu bagus DPRD melakukan langkah politik lain dengan semisal pansus tadi. Pembentukan pansus harus ada usulan dari anggota walaupun tidak semua, tapi kalau ada beberapa anggota yang mengusulkan, pasti disikapi,” kata Irfan, Rabu, 20 September.

Menurut politikus partai besutan Surya Palo ini, pansus akan dibentuk apabila ada temuan atau indikasi Priven Lestari melanggar prosedur. Misalnya ada hal-hal yang dicurigai dalam pembuatan AMDAL tidak beres. Contoh lainnya ialah apabila aktivitas pertambangan mengeksploitasi nikel berakibat lingkungan tercemar sedimentasi limbah dan lainya.

“Memungkinkan melakukan pansus kalau memang terbukti ada hal-hal yang melanggar atau tidak bersesuaian dengan aturan yang ada. Contoh informasi dari teman-teman aliansi bahwa proses pembuatan AMDAL ada hal-hal yang tidak beres karena proses pertemuan untuk pembuatan AMDAL itu tidak sampai tuntas (hanya beberapa sosialsi),” sebutnya.





Pemilik sapaan akrab Bang Falen ini menambahkan, dari informasi yang ia terima, AMDAL Priven Lestari tidak ada masalah dan sudah finalisasi. Informasi ini didapatkan lengkap dengan daftar hadir sejumlah warga yang kala itu turut hadir pada pembahasan AMDAL Priven Lestari. Alfano W. Susu, anggota DPRD Halmahera Timur dari Partai Demokrat yang saat itu belum menjadi anggota dewan turut tandatangan daftar hadir.

Secara pribadi, lanjut Irfan, sudah mengkonfirmasikan ke Alfano mengenai tandatangannya dalam daftar hadir pembahasan AMDAL Priven Lestari. Pengakuan Alfano benar adanya paraf tersebut dan betul asli.

“Saya secara pribadi juga sudah tanya ke Pak Fano (nama panggilan Alfano W. Susu) apakah tanda tangan ini benar ataukah dipalsukan, dan beliau bilang itu asli. Tapi daftar hadir itu bukan mau sepakat AMDAL.”





“Ini yang bagi saya ada maladministrasi di situ. Entah siapa betul. Memang saya melihatnya kalau ini terang benderang harus ada peran pansus di situ. Langkah dan sikap dari DPRD melalui pansus untuk mengidentifikasi permasalahan apa yang sebenarnya terjadi. Karena ini dua hal berbeda muncul di permukaan, yang jelas DPRD adalah perwakilan dari masyarakat yang akan melihat dan mendukung langkah yang diambil oleh masyarakat. Tetapi ini sudah muncul fakta di lapangan perusahaan tetap jalan (beroperasi). Berarti mereka berkeyakinan apa yang mereka lakukan itu sudah sesuai prosedur yang sebenarnya,” sambung Irfan.

Irfan mengaku, sudah ada pertemuan awal antara DPRD dan Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato di kantor DPRD setempat. Poin yang dibahas pada pertemuan itu salah satunya menemui Kementerian ESDM, Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Komisi VII DPR RI sebagaimana disepakati dalam rapat bersama pemerintah daerah untuk mengadukan Priven Lestari supaya disetop dan IUPnya dicabut.

“DPRD akan bicara dengan pemda untuk memfasilitasi beberapa orang perwakilan aliansi watowato yang akan didampinggi juga oleh DPRD dan Pemda untuk hearing dengan Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Komisi VII DPR RI terkait apa yang diperjuangkan selama ini oleh warga Buli. Saya dan teman-teman komisi III tetap mendukung apa yang selama ini diperjuangkan Aliansi masyarakat peduli Watowato Saya nilai bahwa sudah bagus keputusan rapat. Dari pak bupati sendiri sudah mengeluarkan pernyataan untuk melakukan atau membuat surat ke Kementerian ESDM yang mengeluarkan IUP agar meninjau kembali IUP yang ada sebagaimana hasil kajian dari teman-teman aliansi,” katanya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan