BBM Subsidi Nelayan Diawasi Ketat

![]() |
Kepala Bidang Perikanan Tangkap,Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur, Mahuba Tuheteru |
HALTIM, BRN–
Dinas Perikanan dan Kelautan Halmahera Timurmengawasi ketat pengunaan bahan bakar minyak atau BBM
subsidi nelayan. Pengawasan ini dianggap penting supaya tidak salah
dipergunakan dan diperjual belikan.
Kepala
Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur, Mahuba
Tuheteru mengatakan, pangkalan minyak jenis pertalite dan solar di SPBN di
pangkalan pendaratan ikan atau PPI di Kecamatan Kota Maba itu diperketat oleh
petugas.
“Kami
perketat pengawasan dan pemakaian BBM subsidi nelayan ini agar mereka tidak
salah gunakan. Karena kami pernah temukan nelayan yang coba menjual minyak yang
dikususkan untuk nelayan. Sehingga kami tidak lagi berikan kouta minyak kepada
yang bersangkutan,” kata Mahuba kepada Media Brindo Grup (MBG), Rabu, 14
September.
Mahuba
menyebutkan, kouta BBM subsidi nelayan jenis pertalite yang dipasok di SPDN PPI
perbulan berkisar antara 50-55 kilo liter, sementara jenis solar 40-45 kilo
liter perbulan. Dua jenis BBM ini hanya dikhuskan untuk para nelayan di
Halmahera Timur.
“Setiap
minyak masuk di SPBN kemudian dijual ke nelayan Rp 10 ribu perliter untuk jenis pertalite dan untuk solar Rp.
6.800 perliter. Data nelayan yang mendapat kouta minyak akan dilaporkan ke Dinas
oleh petugas SPBN. Kami punya informen dilapangan, apakah minyak yang diberikan
kepada nelayan itu digunakan untuk keperluan aktifitas penagkapan ikan atau
tidak. Kalau ada laporan minyak digunakan untuk aktifitas lain, tentu ada
sangsi. Sangsinya yang bersangkutan tidak lagi diberikan kouta minyak,”
tegasnya. (mal/red)