Brindonews.com
Beranda Ekopol Bawaslu Malut Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang dan Sara

Bawaslu Malut Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang dan Sara

Foto Saat Pembacaan Naskah Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang 

TERNATE,
BRINDOnews.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Maluku Utara menyatakan komitmen untuk menolak dan
melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA)
dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Komitmen itu
dinyatakan dalam deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA
yang dipusakan di Florida Resto Kelurahan Ngade Ternate Selatan, Rabu
(14/2/2018).

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin mengatakan, kegiatan deklarasi
ini merupakan bentuk sosialisasi guna menjaga kualitas pilkada yang
dilaksanakann di 271 daerah seluruh Indonesia. Berdasarkan Indeks Kerawanan
Pemilu (IKP), ada dua isu yang saat ini bergejolak yakni politik uang dan politisasi
SARA. “Dimana dua isu ini merupakan pusat perhatian Bawaslu, sehingga tidak ada
lagi catatan buruk kembali terjadi seperti ditahun-tahun sebelumnya,”
katanya. 





Menurutnya, sebagaimana hasil lauching Bawaslu RI, Maluku Utara
sangat kecil terjadi politisasi sara atau tidak begitu berkaitan, yang ada
hanya pada tataran politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Olehnya
itu, Bawaslu RI secara serentak menggelar deklarasi tolak dan lawan politik
uang dan politisasi sara di seluruh Indonesia. “Di Maluku Utara, politisasi sara
tiddak terlalu berkaitan, isu sara hanya terjadi pada daerah Jawa, Kalimantan
dan Sumatera,” tuturnya.  

Kata dia, politik uang tentunya mengurangi nilai demokrasi terutama
di Malut. Tujuan kegiatan tersebut adalah menyampaikan kepada public untuk
menyikapi politik uang, karena perilaku ini sangat merongrong nilai-nilai
demokrasi dalam berpolitik. “Tentu kami berharap pasca deklarasi ini masyarakat
bisa memahami, politik uang adalah anti kita bersama,” pungkasnya.

Dirinya juga menambahkan, Bawaslu direncanakan dalam waktu dekat
akan melakukan deklarasi terkait dengan netralisasi ASN yang melibatkan ASN
diseluruh Kabupaten/Kota. Selain itu, Ia juga mengaku, di Maluku Utara tidak
terlalu kental dengan politisasi sara akan tetapi pihaknya sudah melakukan
koordinasi dengan kepolisian guna mengawasi kedua isu yang dianggap urgent
tersebut. (emis/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan