Brindonews.com
Beranda Daerah Bappelitbangda Kota Ternate  Rekap Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan dan Kecamatan

Bappelitbangda Kota Ternate  Rekap Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan dan Kecamatan

TERNATE, BRN – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate tengah melakukan rekapan usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, mengatakan saat ini pihaknya telah merekap seluruh usulan program dan kegiatan yang diajukan dari delapan kecamatan di Kota Ternate.

“Alhamdulillah, Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah selesai. Sekarang kami di Bappeda sementara merekap semua usulan dan program dari masing-masing kecamatan,” ucap Thamrin, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, proses Musrenbang kecamatan akan dikombinasikan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap usulan dari kelurahan akan diselaraskan dengan program di masing- masing OPD terkait.

“Misalnya kelurahan mengusulkan jalan setapak, itu nanti dikombinasikan dengan usulan dari Dinas PUPR. Begitu juga usulan pertanian akan disinkronkan dengan Dinas Pertanian,” jelasnya.

Lanjut Thamrin, hasil Musrenbang kecamatan dan RKPD tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota. Tapi sebelum pelaksanaan Musrenbang Kota, Pemkot akan menggelar Musrenbang unggulan di beberapa Komunitas yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Februari 2026.

“Untuk musrenbang tingkat kota di targetkan pada 10 Maret sebelum Idulfitri. Ini wajib dilakukan sebelum Musrenbang tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hasil Musrenbang kota nantinya akan dibawa ke tingkat provinsi agar program yang belum terakomodasi di kabupaten/kota bisa ditangani oleh pemerintah provinsi.

Selain itu, tahapan perencanaan juga mengakomodasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Ternate yang kemudian dikombinasikan dengan RKPD dan hasil Musrenbang kecamatan.

Semua itu digabung, lalu diajukan di Musrenbang kota,”jelasnya.

Setelah Musrenbang kota selesai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan ditandatangani DPRD dan Wali Kota Ternate sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Thamrin mengakui, Musrenbang tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Dana transfer ke daerah (TKD) yang tersedia hanya sekitar Rp100 juta, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan penguatan perencanaan tetap difokuskan di level kelurahan dan kecamatan melalui pendampingan langsung dari aparatur Bappelitbangda.

“Kami maksimalkan pendampingan karena masih banyak aparatur perencanaan di kelurahan dan kecamatan yang belum sepenuhnya memahami esensi RPJMD. Pendampingan dari Bappeda itu kunci,” pungkasnya. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan