Brindonews.com
Beranda News Bahrain Berharap BNNK Halsel segera di Bentuk.

Bahrain Berharap BNNK Halsel segera di Bentuk.

Usai Kegiatan bupati halsel dan kepala BNNP malut bersalaman

Halsel, Brindonews.com -Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba berharap agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera terbentuk di Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini di ungkapkan orang nomor satu di Halsel usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kepala BNNP di Aula Kantor Bupati Halsel, Senin (13/11/2017).

Disaksikan wakil bupati, pejabat, unsur Forkompimda serta SKPD di Lingkungan Pemkab Halsel ini, Penandatanganan dilakukan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dengan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM. MBA.





Usai menandatangi MoU tersebut, Bahrain menyapaikan pentingnya pembentukan BNNK di setiap Kabupaten/Kota di Malut menggingat di era komunikasi saat ini, Daerah menjadi pintu masuk narkoba dan semakin maraknya kasus peredaran narkoba.

“Jadi saya kira penanganan harus betul-betul nyata. Harus ada kantor BNN di Halmahera Selatan, dan saya kira belum terlambat, kalau giliran maka Halmahera Selatan harus didahulukan dan dipenuhi, Kita siap fasilitasi tanah”, ucapnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada BNNP Malut karena menurutnya dengan kesepakatan ini BNNP sudah melaksanakan salah satu tugas penting, yaitu menyelamatkan generasi bangsa.





Sementara itu, Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan Menyampaikan pentingnya upaya pencegahan narkoba Melalui bidang pendidikan dengan penerapan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah.

Sehingga menurutnya penandatanganan nota kesepahaman merupakan langkah awal BNNP dengan Pemkab melalui bidang pendidikan dengan Penerapan kurikulum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam materi pembelajaran di sekolah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Bidang Pendidikan.

“Setelah ini Pemkab bisa membuat Peraturan Bupati sehingga menjadi panduan bagi daerah bagaimana penerapannya apakah dalam bentuk Kurikulum terintegrasi, pengayaan atau muatan lokal”, kata jendral bintang satu ini saat menjelaskan  Penerapan isi Nota Kesepahaman. (ricko)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan