Babinsa Ramil Tobelo Gagalkan Bibit Jangung Hibrida Illegal

![]() |
GAGALKAN: Serka Maidiarto dan Serda I Made ketika menggagalkan penyulundupan 10 Ton benih jagung hibrida di Pelabuhan Feri Gorua Kecamatan Tobelo Utara Rabu kemarin, (24/10). |
HALUT, BRN – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando
Rayon Militer (Koramil) 1508-01/Tobelo menggagalkan penyulundupan bibit jangung
hibrida, Rabu (24/10) kemarin. Bibit atau benih jangung yang merupakan bantuan Pertanian RI itu diamakan Babinsa
Koramil 1508-01/Tobelo, Serka Maidiarto Umar Yasin.
Penangkapan
berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan benih jagung. Babinsa
bersama anggota piket, Serda I Made Sukarman langsung menuju pelabuhan Ferri
Gorua untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dari pengecekan, Serka
Maidiarto dan Serda I Made menemukan 1 unit truk bernomor polisi DB 8729 EY
bermuatan benih jagung hibrida dibawah tumpukan kopra yang dimuatnya.
Setelah
diamankan dan dikembangkan informasinya, diketahui benih jagung tersebut milik
seorang warga Pinasungkulan Minahasa Selatan inisial ARK (34) yang dibeli dari
salah satu oknum Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai inisial TB. Belakangan
terungkap benih jagung yang diamankan Serka Maidiarto dan Serda I Made itu
merupakan hasil sitaan Babinsa Ramil 1508-05/Daruba dan Dinas Pertanian
Kabupaten Pulau Morotai beberapa waktu lalu. Memanfaatkan kesempatan TB kemudian
menjual ke ARK untuk meraup keuntungan sendiri.
Komandan
Distrik Militer (Kodim) 1508/Tobelo, Letkol Kaveleri Tri Sugiarto dikonfirmasi
mengatakan, ARK (pembeli) bersama barang bukti (BB) sementara dititipkan ke Polres
Halut dan rencananya Jumat (26/10) besok akan di bawa ke Polres Morotai untuk
proses hukum lebih lanjut. “ Si pembeli dan barang bukti kami sudah serahkan di
Polres Halut, selanjutnya Polres Morotai untuk memprosesnya lebih lanjut,” kata
Tri Sugiarto, Kamis (25/10).
Benih
jagung hibrida yang diamankan prajuritnya merupakan program bantuan ketahanan
pangan dari Kementerian Pertanian RI. Mestinya, bantuan itu tidak diperjual
belikan sehinga bisa memalisir kebutuhan pangan di daerah. Tri Sugiarto
mengatakan, bantuan benih jagung dari Kementertian Pertanian RI itu merupakan
kerjasama TNI dan Dinas Pertanian.
“
Dalam program ini meliputi padi, jagung dan kedelai (Pajale), sehingga itu TNI
mempunyai kewajiban untuk mengawasinya,” tandasnya.
Agar
tidak terulang kejadian serupa, orang nomor satu di Makodim Tobelo itu
mengimbau kepada masyarakat, baik yang
ada di Morotai maupun di Halut agar dapat
memanfatkan dengan baik. Mengingat bantuan yang diberikan untuk kepentingan dan
kesejateraan masyarakat. (Arthur/red)