Brindonews.com
Beranda Hukrim APH Terus Didesak Periksa Suryani Antarani Atas Dugaan Korupsi Rp19,8 Miliar 

APH Terus Didesak Periksa Suryani Antarani Atas Dugaan Korupsi Rp19,8 Miliar 

TERNATE, BRN – Koalisi Pemberantasan Korupsi kembali mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa mantan kepala DPKAD Morotai Suryani Antarani atas dugaan tindak kejahatan korupsi miliaran rupiah.

Koordinator lapangan (Korlap), Alimun Nasrun, dalam orasinya meminta pertanggungjawaban yang sah sebagai penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa sekretaris BPKAD Provinsi Malut, Suryani Antarani dalam dugaan kasus penyalahgunaan anggaran uang makan minum di lingkup DPKAD kabupaten pulau Morotai semasa menjabat sebagai kepala DPKAD di kabupaten tersebut.





“Sesuai data yang kami himpun, kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DPKAD dalam dua tahun terakhir yakni Rp.19,8 miliar yang dikelola oleh Suryani Antarani, di tahun 2023-2024, ” ujar Alimun, Rabu 11 Juni 2025.

Menurutnya, Sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran tersebut diduga bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun realisasi fisik di lapangan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Suryani diduga kuat berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut dalam dua tahun terakhir.

“Misalkan Anggaran makan minum BPKAD Morotai Tahun 2023 Senilai 2,8 Miliar naik menjadi Rp.3,5 Miliar di Tahun 2024. Selama 2 tahun BPKAD Morotai mengelolah Anggaran makan minum senilai Rp.6,3 Miliar, ” jelasnya.





Menurutnya, Desakan ini didasarkan pada temuan bahwa Suryani Antarani diduga memiliki peran dalam penyimpangan pengelolaan anggaran yang merugikan keuangan negara. Penyimpangan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku dan harus diusut tuntas.

Lanjutnya, KPK Malut menuntut agar Polda dan Kejati Maluku Utara segera mengambil tindakan dengan memanggil  Suryani Antarani. Kami harap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. (Fan/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan