APBD Fiktif, Kadis Keuangan dan Ketua TAPD Lempar Tanggungjawab

![]() |
foto ilustrasi |
MOROTAI,
BRN
– Setelah Polda Maluku Utara (Malut) mengambil alih kasus dugaan pemalsuan tandatangan anggota
DPRD dalam dokumen APBD fiktif. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlihat
panik dan saling menyelahkan, ini terbukti, Sekertaris TAPD Abjan Sofyan enggan
berkomentar seputaran APBD yang digunakan Pemkab saat ini.
“Tanyakan
langsung ke Kadis Keuangan, karena menyangkut dengan dokumen dan penganggaran
keuangan yang lebih tau, “singkat Abjan sambungan telpon sembari mengarahkan,
Senin (13/8/2018).
Sementara Kadis Keuangan, M Umar Ali juga mengelak dan
lempar tanggungjawab seperti Abjan Sofyan.
Sebab Umar Ali yang juga berkapasitas sebagai anggota TAPD pasti
mengetahui penggunaan APBD, sayangnya
saat dikonfirmasi prihal yang dimaksud, dirinya beralasan telah menggunakan
APBD sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Yang jelas, kami gunakan APBD yang telah dibahas sesuai dengan
tahapan dan mekanisme, “cetusnya.
Disentil APBD tertanggal 13 November yang digunakan atau
APBD 24 Desember yang digunakan, dirinya lagi-lagi beralasan APBD digunakan
sesuai prosedur. Bahkan, dirinya mengarahkan tanyakan ke ke Sekda, Muhammad M
Kharie sebagai ketua tim TAPD dan Abjan Sofyan sebagai Sekretaris TAPD.
“Soal dokumen APBD bukan ranah saya, kalau kalian tanya soal pencairan
anggaran barulah itu ranah saya, “tutupnya. (Fix/red)