Brindonews.com
Beranda News Anggota Panwaslu Ini Bantah Terlibat Fungsionaris Gerindra

Anggota Panwaslu Ini Bantah Terlibat Fungsionaris Gerindra

Ilustrasi pilkada serentak 2020





TERNATE, BRN Anggota Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan
Kota Ternate Tengah Sri Susanti, membantah kalau terlibat sebagai fungsionaris Partai
Gerindra. Komisioner yang membidangi devisi pengawasan dan hubungan antar
lembaga ini menyatakan, polemik yang mencatut namanya itu sama sekali tidak
benar adanya.

Sri Susanti mengatakan, nama yang tercantum dalam surat
keputusan kepengurusan partai berlambang kepala burung garuda itu mirip
namanya. Walau begitu, lanjut Sri, itu bukan dirinya.

Sri menyebut kalau memang betul dirinya
masuk struktur
Dewan Pimpinan
Cabang Gerindra, selama ini tidak pernah diajak
koordinasi. Bahkan, kata Sri,
tidak pernah dilantik atau menerima surat
keputusan dari partai besutan Prabowo itu.





“Sudah
dimintai keterangan mengenai nama saya yang ada di SK. Saya jelaskan itu saat
saya dimintai klarifikasi di Bawaslu Kota Ternate. Secara pribadi merasa nama
saya di catut dalam SK tersebut, karena kalau benar itu saya harus ada bukti,”
kata Sri, Rabu (14/10).

Sri mengatakan
tidak pernah terlibat dalam kerja-kerja partai, termasuk rapat-rapat kepartaian.
Sri juga mengaku tahu betul konsekuensi pengurus kemudian mendaftar sebagai
pengawas pemilu kecamatan.

“Dengan
tegas saya sampaikan penulisan nama saya didalam pengurus itu bukan saya. Saya
juga tahu kalau sudah masuk pengurus partai, tidak bisa lagi mendaftar menjadi
penyelenggara pemilu. Saya bukan bagian dari orang partai, makanya saya berani
mendaftar sebagai pengawas pemilu kecamatan,” tegasnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan