Aksi Kopra di Kediaman Gubernur Dibubarkan Polisi

![]() |
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kopra Malut mendatangi kediaman gubernur Malut akhirnya dibubarkan polisi |
TERNATE, BRN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (KOPRA) Maluku Utara (Malut) Kembali mendatangi kediaman Gubernur Malut, Untuk mendesak menaikkan harga Kopra
Sayangnya aksi yang dilakukan mahasiswa hanya di berikan waktu selama satu jam dan akhirnya dibubarkan pihak kepolisian yang tergabung dalam 480 Personil. Aksi yang dibubarkan karena telah melanggar ketentuan yakni tidak menyurat atau memberitahukan kepada pihak kepolisian, mengenai aksi tersebut
Salah satu masa aksi dalam orasinya mengatakan, Pihak kepolisian hanya memberikan waktu satu jam, begitu juga kami meminta berikan waktu satu jam untuk mendatangkan gubernur Malut
” Ngoni Kase Waktu satu jam, untuk torang sampaikan tuntutan, sekarang Torang Kase waktu satu jam untuk ngoni datangkan gubernur, Teriaknya.
Sementara itu Kabag OPS Polres kota Ternate AKP Ishak Tanlain kepada awak media Kamis (13/12/2018) mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam Kopra Malut ini, tidak memberikan surat pemberitahuan kepada pihak polres Ternate
“Walaupun tidak ada surat pemberitahuan, tetapi kami masih memberikan kesempatan untuk mengeluarkan tuntutan selama satu jam, setelah itu kami himbau kepada massa aksi untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing” katanya
Ishak menjelaskan, mahasiswa yang menggelar aksi ini, datang dari dua kampus yaitu kampus Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (Umum) dan kampus Unkhair,
Lanjut dia, aksi tersebut mengganggu lalu lintas, dan sudah satu jam waktu yang di berikan namun tidak membubarkan, terpaksa kami upayakan untuk membubarkan masa aksi dengan Water Canon, (Shl)