Ahmad Purbaya: Kita Dahulukan Gaji, Baru TPP

![]() |
Ahmad Purbaya. |
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara mencairkan uang penyediaan bagi 28 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BKPAD
Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, uang penyediaan yang dicairkan
itu peruntukkannya belanja wajib. Selain itu, bentuk antipasi pembayaran gaji
pegawai secara manual.
“Memang saat ini harus pakai aplikasi Sistem Informasi Pembangunan
Daerah atau SIPD. Sistem manual kita belum diizinkan, yang diizinkan baru uang
penyediaan dan pembayaran gaji,” kata Ahmad Prubaya, Senin 1 Februari.
Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara ini mengemukakan, sistem manual
serupa juga diberlakukan bagi pembayaran tunjangan penghasilan pegawai atau
TPP. Hanya saja, lanjut dia, dihdahulukan pembayaran gaji, setelah itu baru
TPP.
(red)