Brindonews.com
Beranda Advertorial AGK Hadiri Rakornas Pemberantasan Illegal Fishing

AGK Hadiri Rakornas Pemberantasan Illegal Fishing

JAKARTA, BRN – Gubernur Maluku
Utara Abdul Gani Kasuba menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan
Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara illegal tahun 2019, Selasa (17/9)
kemarin. Rangkaian yang dipusatkan di Gedung Mina Bahari 3 Kementerian Kelautan
dan Perikanan, Jln. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat itu dibuka langsung Menteri
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.





.

Susi dalam sambutannya
mengatakan Rakornas Satgas 115 tahun ini merupakan rapat terakhir di akhir masa kerjanya di Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) yang berakhir pada Oktober bulan depan. karena itu,
Susi
berharap agar Satgas 115 tetap action
hingga periode selanjutnya. “Sehingga sumber daya laut Indonesia terus terjaga agar
para pencuri ikan tidak kembali lagi.Saya
bisa merasakan bahwa Indonesia bisa bersatu, berharap ini bukan rakornas terakhir
untuk satgas 115,” harapnya.





Satgas
115 merupakan sebuah satuan tugas yang dibentuk khusus untuk menangani masalah 
illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing atau penangkapan ikan secara ilegal. Satgas ini berisi sejumlah
unsur kelembagaan dan pemerintah seperti KKP, Polair, TNI Angkatan Laut,
Kejaksaan, dan lainnya.

Susi mengatakan,
selama 4 tahun dibentuknya
Satgas 115 oleh Presiden Jokowi berdasarkan Perpres Nomor: 115 tahun 2015
menhgasilkan banyak sekali capaian yang luar biasa dalam kurun waktu 1 tahun
(2015-2016). Hal ini dapat dibuktikan naiknya neraca perdagangan ikan di
Indonesia menduduki peringkat satu di Asia Tenggara dan nelayan dapat dengan
muda mendapatkan ikan serta kesejahteraan nelayan meningkat.





Walau
meng-ouput capaian, Susi mengakui masih
ada kekurangan dan banyak sekali tantangan dihadapi, khususnya pengamanan
kecukupan pangan Indonesia. Karena itu dia meminta agar semua pihak ikut
membantu berupaya menjaga sumber daya laut yang ada saat ini.





“Tidak
muda dalam melalukan penegakkan hukum dan aturan kepada para mafia perikanan
yang selama ini terbiasa melanggar aturan, kami menyadari perlu adanya upaya
yang keras agar pengelolaan perikanan dan kelautan nasional menjadi rertib,”
ungkapnya.

Staf
khusus Satgas 115 Achmad Santoso, menambahkan kelanjutan atau berlanjut atau
tidaknya satuan ini berada di tangan presiden.





Sekadar
diketahui, Rakornas Satgas 115 yang dilaksanakan selama dua hari, dimulai 17-18
September 2019. Beberapa topik utama yang di bahas diantaranya, pertukaran data
dan informasi terkait analisis pendeteksi dan penangkapan kapal illegal
fishing, kerjasama international dalam pemberantasan IUU fishing, dan peningkatan
kualitas penegakan hukum melalui pendekatan multi rezim hukum (multi-door), serta
peningkatan kualitas penegakan hukum melalui penerapan pertanggungjawaban
pidana korporasi dan pengendali kegiatan.





Peserta
Rakornas ini dihadiri kurang lebih 365 orang,  yang diri dari Kementerian/Lembaga,
Kepala Daerah, Duta Besar negara sahabat, TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan RI,
Akademisi dan Pimpinan media. (brn/adv/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan