Dugaan Korupsi Dana Panwas Halut, Kejari Tobelo, Menunggu Hasil Dari BPK

![]() |
Kajari Tobelo I Ketut Terima Darsana |
TERNATE BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo terus berupaya menyelesaikan tunggakan-tungggakan kasus yang ada, salah satunya Kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Kabupaten Halut Tahun 2015
Kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Kabupaten Halut Tahun 2015 senilai Rp. 3, 080 miliar dari temuan (Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dari total anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp. 4.8 Miliar, telah di verifikasi oleh Inspektorat dan temuannya tersisa Rp. 96 juta.
Dalam penangan Kasus tersebut, sejak tahun 2016 silam di lidik Kejari Tobelo, dan di ketahui sudah memeriksa sejumlah saksi, tetapi hingga saat ini belum Ada yang di tetapkan sebagai tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halut I Ketut Terima Darsana kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kepada wartawan mengatakan Kasus dugaan korupsi Panwaslu kabupaten Halut pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK
“Kasus tersebut, kami sisa menunggu, hasil dari BPK,” Singkat dan mengakhiri (Shl/Red)