Bantah Terlibat ‘mafia’ Proyek

![]() |
FIRDAUS SAMAD |
MOROTAI, BRN – Kepala Bidang Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Firdaus Samad
menepis dugaan pembagian jatah proyek rehabilitasi Kantor Desa Tawara dan Bere-bere
Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai. Firdaus dituding bermain proyek
oleh salah satu staf Pemerintah Desa Bere Bere Kecil.
Selain dituduh bermain proyek, Firdaus dituduh memotong pajak 11,5 persen
dari total anggaran 100 juta rupiah. Firdaus dikonfirmasi Kamis (7/11) membantah
semua tudingan tersebut. Dia mengatakan, apa yang dialamatkannya semuanya tidak
benar. “Dua pekerjaan itu tidak bermasalah,” kilahnya.
Bantahan Firdaus tidak memotong pajak memang benar adanya. Bukti transfer
rekening dari bendahara desa ke Amran Mustika (kontraktor) tidak tercantum pemotongan
sepersen pun. Meski begitu, pengakuanya ‘dua pekerjaan itu tidak
bermasalah’ ternyata salah kapra.
Penelusuran brindonews di lokasi pekerjaan
ditemukan sejumlah kejanggalan. Progres pekerjaan belum seratur persen, sementara
laporan realiasi atau pencairan anggaran sudah seratus persen. Ditambah lagi hasil
pemeriksaan oleh tim Kementerian Dalam Negeri pekerjaan tersebut bermasalah dan
ketidakjelasan kontraktor. Menurut sejumlah perangkat desa, dua proyek itu
dikerjakan Amran Mustika.
“Pak Amran sendiri mengaku kalau dia yang kerjakan proyek itu,” kata salah satu
perangkat desa yang meminta tidak menyebut identitasnya.
Lagi-lagi Firdaus membantah. Dia mengatakan, kebutuhan akan biaya di
tranfer sesuai kebutuhan. “Tidak ditransfer semua, desa butuh apa baru
dibelanjakan. Amran Mustikan bukan kontraktor, tapi dia sebagai penyedia
material. Tidak benar kalau Amran yang kerja,” kilahnya.
Firdaus mengemukakan, terdapat kekeliruan pada laporan pertanggungjawaban
atau SPJ. Sampai sekarang laporan pertanggungjawabannya belum dibuta dan tidak
benar kalau SPJ sudah disampaikan ke bendahara desa. “Belum ada laporan. Saya
sering update laporan ke Kemendagri, yang
saya tau step by step kita fullup di kementerian. Tapi laporan
fisik itu belum ada sama sekali, format pelaporannya di kirim kurang lebih 1
bulan lalu,” katanya.
Penelusuran brindonews tak sampai disitu. Sesuai
rumor beredar di masyarakat,
sisa dana rehab dua kantor desa diduga mengalir ke kantong pribadi Firdaus
berdasarkan pembagian fee dian dan
Amran Mustika.
Rumor ini diperkuat dengan pengakuan sejumlah Staf Desa Towara. Mereka
mengungkapkan, rehab kantor desa itu masuk swadaya masyarakat, hanya saja atas
perintah Firdaus anggaran itu terpaksa diberikan kepada Amran Mustika, baik belanja
material dan biaya proyek.
Diantara pengakuan itu, diketahui Amran hanya belanja 14 buah ram jedela dengan
nilai 4 jutarupiah dan dua kuas rol. “Sementara dalam RAB atau rencana anggaran
belanja itu 4 buah kuas dan cat 4 buah, tapi faktanya kuas dan cat hanya dua. Sementara
sisa anggarannya tidak tahu kemana,” beber mereka.
Kejadian serupa ditemukan di Desa Bere Bere Kecil. Disini ditemukan tidak ada
aktifitas pekerjaan atau rehabilitas kantor desa sebagai dimaksud Firdaus. “Sedangkan
anggarannya sudah di transfer ke Amran Mustika,” kata salah satu sumber
terpercaya.
Hasil penelusuran dan
pengakuan staf desa tak cukup kuat Firdaus mengaku. “Tidak benar saya dapat
jatah,” katanya. (fix/red)