Deprov Desak Oknum Pungli DAK Ditindak

![]() |
Anggota Deprov, Abdul Malik Sillia |
SOFIFI,BRN – Komisi IV Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara mendesak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Kasuba untuk segera mencopot oknum-oknum yang diduga melakukan pungutan liar
terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan. Bila perlu
merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses.
“Oknum-oknum yang diduga
melakukan pungli terhadap DAK pendidikan SMA segera dicopot. Bila perlu,
Gubernur merekomendasikan pada penegak hukum untuk diproses, pasalnya tindakan
pungli di pendidikan akan merusak mutu pendidikan kita. Jadi jangan dibiarkan,”kata
Anggota DPRD Provinsi, Abd Malik Sillia pada wartawan baru baru ini.
Malik mengaku bahwa dugaan
pungli terhadap DAK pendidikan di SMA sudah sering terjadi di tahun- tahun
sebelumnya sehingga pihaknya berharap kepala sekolah untuk melaporkan.”dugaan
pungli di SMA terkait DAK itu, saya sudah dengar, jadi kami berharap ada
laporan pengaduan pada Dewan,”harapnya.
Politisi PKB itu juga meminta
kepala sekolah agar tidal takut menyampaikan masalah dana DAK ini ke penegak
hukum, sehingga dapat diproses oknum yang diduga melakukan pungli itu.
”Kalau kepala sekolah hanya
diam, bagimana dengan nasib pendidikan kita. Untuk itu, segera laporkan jika
ada oknum pegawai Dikbud yang sering melakukan pungli terhadap DAK pendidikan SMA,”tegasnya.(red)