Samsudin Abdul Kadir Siap Dilantik Sebagai Sekprov Malut

![]() |
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara, Idrus Asagaf |
SOFIFI,BRN – Samsudin Abdul Kadir, resmi menjabat sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara. berdasarkan Keputusan
Presiden Repoblik Indonesia Nomor 19/TPA Tahun 2020 Tentang pemberhentian dan
pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkup pemerintah
Provinsi Maluku Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Idrus Assagaf mengatakan, setelah menerima surat persetujuan tim penilai akhir pengangkatan dari jabatan pimpinan tinggi utama dan pimpinan tinggi madya dalam sidang 16 Januari 2020.
” Kami sudah terima salinan keputusan Presiden Republik Indonesia, maka langsung di jadwalkan untuk pelantikan Samsudin Abdul Kadir sebagai sekda Malut, ” ucapnya kepada wartawan diruang kerjanya Senin (3/2/2020)
Sebelumnya Samsudin Abdul Kadir menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini berarti setelah dilantik sebagai sekprov, akan ada kekosongan jabatan pada kepala Bappeda, dan itu akan dilakukan uji kompetensi melalui assement sehingga yang berhasil dan lulus akan dilantik sebaga kepala Bappeda malut, katanya.
“Tetapi
ada ruang untuk menggantikan Kepala Bappeda yakni, Promosi atau lelang dan
rotasi mutasi, artinya, jika jabatan setara akan dilakukan Uji Kompetensi
dengan Pansel khusus,”pungkasnya. (han/red)