Brindonews.com
Beranda Headline BKD: Pelantikan Penjabat Sekkot Ternate Sesuai Prosedur

BKD: Pelantikan Penjabat Sekkot Ternate Sesuai Prosedur

Kepala BKD Malut, Idrus Asagaf

SOFIFI,BRN
– Pelantikan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Thamrin Alwi sudah
sesuai dengan prosedur yang berlaku, ungkap kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provinsi Maluku Utara Idrus Asagaf, kepada wartawan diruang kerjanya
Senin (6/1/2010).





Menurutnya,proses
pergantian sekkota Ternate sudah berjalan sesuai prsedur, karena Wali Kota
Ternate Burhan Abdurrahaman sebelumnya sudah menyampaikan usulan ke gubernur
Malut dan itu sudah ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan Presiden.

gubernur
Malut sudah mengeluarkan persetujuan untuk pelantikan penjabat Sekkot Ternate,
dan setelah itu akan dilakukan seleksi sekda terbuka oleh pemkot untuk
menetapkan sekda definitif. Apabila di waktu tiga bulan tidak ada seleksi
terbuka maka akan turun penjabat sekkot dari provinsi malut.


Kalu tiga sampai tiga bulan, pemerintah kota tidak melakukan seleksi terbuka,
makan wajib hukumnya gubernur menunjuk salah satu pejabat provinsi untuk menjabat
penjabat sekkot Ternate” (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan