Brindonews.com
Beranda News Guru Kontrak di SMA 1 Taliabu Ancam Mogok Kerja

Guru Kontrak di SMA 1 Taliabu Ancam Mogok Kerja

8 bulan tak digaji, guru kontrak di SMA Negeri 1 kecamatan Taliabu Utara ancam mogok kerja

TALIABU, BRN – Guru
merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, hal ini mencerminkan karakteristik
Guru-guru Kontrak yang berada di Sekolah Menegah Atas Negeri 1 (SMA-N 1),
Kecamatan Taliabu Utara (Talut), Kabupaten Pulau Taliabu yang kini harus  mogok kerja.





Bagaimna tidak, gaji guru
kontrak di SMA Negeri 1 Taliabu Utara itu selama 8 bulan belum dicairakn,
terhitung dari bulan Agustus 2019 hingga memasuki Maret 2020, Keterlambatan
pembayaran gaji tersebut memicu kemarahan 7 guru kontrak yang ada di SMA-N 1
Taliabu. Bahkkan mereka mengancam akan melakukan mogok kerja jika gaji mereka belum
diberikan.

“ Sudah 8 bulan kami belum
mendapat gaji, terhitung mulai dari bulan Agustus 2019 s/d Maret 2020, dan kami
akan melakukan mogok kerja hingga pihak Dinas terkait melakukan pembayaran gaji
kami, ” Kata Sartono Pattiwael Salah satu Guru Kontrak Di SMA-N 1 Talut,
sebagai delegasi rekan guru kontrak keapada media ini  (Senin/16/03/2020).

Menurutnya, tugas dan
tanggung jawab guru adalah mendidik, namun disisi lain guru juga butuh makan
dan minum. “ Kami ini manusia bukan malaikat, kami punya keluarga dan punya
kebutuhan sehari-hari,” Keluh Sartono.

Ia pun meminta kerpada pihak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) untuk bisa mengambil
langkah terkait dengan keterlambatan masalah pembayaran gaji yang terjadi di
SMA-N 1 Taliabu.





 “ Kami berharap agar pihak DPRD Malut yang
membidangi pendidikan dan juga Gubernur Malut untuk ambil langkah agar
menyelesaikan gaji kami selama 8 bulan yang belum dibayar, “ Pintanya.

Sementara itu, Kepala
Sekolah SMA-N 1 Taliabu Utara,Trisno Darmawan mengakui ada keterlambatan
pembayaran gaji. Akan tetapi, pihaknya sudah membuat laporan kepada Dinas
terkait, Nomor Rekening pribadi masing-masing guru kontrak juga sudah dikirim
ke Dinas tersebut.

“ Saya suda buat laporan
pertanggungjawaban pada Bulan Agustus 2019 lalu, dan saya juga sudah kirim
No-rek Guru kontak ke Dinas Pendidikan Provinsi pada tanggal 20 Februari 2020
lalu, ” Jelasnya.





Lanjut dia, keterlambatan
pembayaran gaji guru kontrak disebabkan karena ada pergantian salah satu Tenaga
Kerja bagian pengurusan para guru Kontrak di Dinas Pendidikan Malut, ada
pergantian Guru Kontrak di beberapa Daerah, dan ada juga Guru kontrak yang
belum buat No-rek pribadi dari masing-masing sekolah sehingga mempengaruhi
keterlambatan pembayaran gaji.

“ Saya berharap, agar pihak
Dinas segera mempercepat pencairan Gaji Guru Kontrak, agar komitmen mogok kerja
Guru Kontrak di Sekolahnya tidak terjadi. Sebab Sekolah juga tidak bisa jalan
tanpa mereka, “ Tutup Kepsek. (Ode/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan