Keterlambatan Hasil Swab Test Malut kesulitan Hadapi Pandemi Covid-19

![]() |
Kapolda Maluku Utara Malut Irjen Pol. Rikwanto |
TERNATE, BRN – Maluku Utara saat ini mengalami kesulitan
dalam penanganan virus Corona (Covid-19, hal ini disebabkan keterlambatan hasil
swab tes atau Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut)
Irjen Pol. Rikwanto kepada wartawan Selasa (16/6/2020) mengaku, meskipun ada
kesulitan kesulitan akan tetapi sudah secara mendalam pada rapat bersama tim
gugus tugas Covid-19 Malut, di Sahid Bella Hotel.
Menurut Kapolda yang juga Wakil ketua II Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Wilayah Malut, Pemprov) Malut saat ini mengalami kesulitan mendapatkan hasil
swab tes yang dikirim ke Laboratorium Makassar dan Laboratorium Manado.
Kata dia, tim gugus tugas berencana untuk pengadaan alat
swab tes di laboratorium Malut . Apabila sudah ada akan di lakukan swab test di
Malut khusus untuk warga di Malut dan hasilnya dapat diketahuai dengan cepat,
dan kalau terjaring rapid test di karantina itu bisa segera mengetahui hasilnya,
sudah sembuhkah, atau belum, sehingga dapat di pulangkan dengan cepat.
Jenderal bintang dua di Polda Malut itu menjelaskan,
langkah itu dilakukan dengan tujuan agar pengelolaan anggarannya lebih efisien.
Selain itu, dalam rapat tim gugus tugas juga membahas protokol kesehatan yakni
pasien yang terinfeksi Covid-19 bisa melakukan karantina di rumah secara
mandiri.
Apabila syarat-syarat itu terpenuhi maka pasien covid-19
bisa dikarantina di rumah, tetapi jika syarat-syaratnya tidak terpenuhi, pasien
akan dikarantina di tempat yang disediahkan pemerintah.
“ Maksudnya adalah untuk mereka-mereka yang dikarantina
seperti di tempat biasa itu tidak
terulang lagi kasus-kasus yang pernah terjadi.
Seperti kepala rumah tangga yang tidak bisa mencari nafkah, kemudian anak kecil
atau orang tua atau secara psikologis tertekan karena dia dikarantina, tidak
bisa berkomunikasi, tidak bisa bertemu dengan siapa-siap dalam arti pandangan mata, itu membuat mereka
semakin stress,” ujarnya.
Apalagi saat ini ruang karentina yang disediahkan
Pemprov Malut sudah mulai penuh, sehingga ada upaya untuk mereka cari lagi
lokasi karantina yang baru di beberapa titik. “ Namun sesuai dengan standar
protokol kesehatan ke empat sudah bisa untuk dilakukan karantina mandiri. Akan
tetapi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan harus dijaga ketat,”
akunya.
Disinggung mengenai anggota polisi terinfeksi Covid-19
yang sementara di isolasi. Rikwanto mengaku ada dua anggotanya yang saat ini
berjuang di ruang isolasi, Namun kondisi kedua anggota polisi tersebut dalam
keadaan semakin membaik. “Semakin membaik, intinya karantinya itu baik, karena
dia dikunjungi tiap hari kemudian dicek kesehatanya, makanya, ada yang
menanyakan kabarnya, itu secara fisik membaik. secara psikis juga membaik, jadi
daya imunnya semakin membaik,” jelasnya.
Mengenai ketidakpercayaan public terhadap kerja-kerja
gugus tugas percepatan penanaganan covid-19. Rikwanto menegaskan bahwa itu
hanya salah paham. Lanjut dia, Rapid test yang dilakukan ini merupakan tanggung
jawab Pemerintah.
“Pemerintah lewat gugus tugas melihat pola penyebarannya
dan pemetaanya. Yang diutamakan adalah yang ditemukan terinfeksi baik itu
datang dalam kondisi sakit, maupun ditemukan di lapangan, kemudian kita lihat
di lingkungannya ada siapa, supaya kita lihat kemudian kita cegah penularanya,”
jelasnya.
Kapolda mengaku, apabila semua warga di rapid test maka
kemungkinan sampling-nya akan terus berkembang.
“ Ini yang di upayakan tahap awal adalah yang terinfeksi dan orang disekitarnya dulu, yang
jadi masalah mereka itu punya pemikiran bahwasanya kalau terkena rapid
dikarantina. kalau dikarantina seolah-olah terkunkung kehidupan sosialnya,
kehidupan keluarganya, maupun kehidupan ekonominya. (han/red)