Beberkan Masalah Korupsi GPM Malut di Bubarkan Sekelompok OTK

![]() |
Pihak Kemanan Melerai Kericuhan Antara Massa GPM dan Sekelompok Orang Tak Dikenal |
TERNATE,BRN – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut
tentang sejumlah dugaan kasus di Pemkot Tikep berakhir ricuh. Hal ini terjadi,
saat massa aksi GPM Malut yang sedang berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi
Maluku Utara, Selasa (4/8) siang tadi tiba-tiba dibubarkan oleh sejumlah orang
yang tak dikenal. Alhasil, terjadi aksi saling kejar mengejar di halaman kantor
Kejati.
Ketegangan itu berhasil dilerai oleh pihak kepolisian
yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa tersebut.
Koordinator aksi, Hartono Halek kepada sejumlah awak
media mengatakan, secara kelembagaan, GPM Malut akan menempuh jalur hukum
terkait insiden tersebut. Pasalnya, dalam insiden itu, salah satu massa aksi
mengalami tindakan kekerasan.“ Kami akan menempuh jalur hukum,” kata Hartono.
Dirinya menduga ada sejumlah kelompok pemuda yang
membubarkan aksi unjuk rasa itu merupakan kiriman dari pihak-pihak yang merasa
dirugikan atas aksi unjuk rasa tersebut.” Aksi kami ini untuk mendesak Kejati
dan Polda melakukan pemeriksaan atas penggunaan APBD Kota Tikep tahun 2019,”
tandasnya.
Sebelumnya GPM Malut, menyampikan orasi dipean kantor
Polda Malut, dimana dalam bobotan orasinya menyebutkan motif korupsi pengadaan
barang dan jasa ini tidak hanya terjadi pada pemerintah pusat tetapi juga
terjadi di pemerintah daerah, salah satunya di Pemerintah Kota Tidore
Kepulauan.
Lanjut Tono sapaan akrabnya, pemetaan terhadap praktek
korupsi dalam aktivitas pengadaan barang dan jasa terjadi mulai dari
perencanaan sampai pada pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban, yaitu
perencanaan proyek, pelaksanaan tender lelang, mark up proyek, pelaksanaan
proyek tidak sesuai spesifikasi teknis, dan proyek fiktileupiikasi anggaran.
![]() |
Demo GMP Malut Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut |
Hartono membeberkan, dugaan korupsi itu diantaranya
yaitu, satu, adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari dana transfer
pusat senilai Rp 13 Miliar lebih pada APBD Tikep dan afirmasi Dana Bos.
Dirinya mengatakan, SPPD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep,
masalah tunjangan pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Belanja jasa
pemateri atau narasumber serta Empat, belanja barang dan jasa terutama pada
belanja pakai habis dan belanja pemeliharaan gedung.
“Temuan BPK pada proyek jalan lingkar Maitara dan Proyek
pembangunan jalan Payahe Daepodo dan proyek timbunan jalan Fika-fika di Oba
Selatan,” ungkap Hartono dalam orasinya, Selasa (4/8).
Atas dugaan dan indikasi tersebut, lanjut Hartono, GPM
Malut mendesak agar Kejati Malut menelusuri LPJ Pemkot Tikep tahun anggaran
2019 dan Polda Malut segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas dugaan
penyelewengan anggaran atas LPJ Pemkot Tikep 2019.
“Kami juga mendesak Kejati dan Polda Malut segera
memanggil dan memeriksa Walikota clan Wakil Walikota Tikep terkait dugaan dan
indikasi penyelewengan anggaran APBD tahun 2019,” tandasnya. (Tex/red)